Patroli Jam Malam di Garut Mulai Diperketat, Soroti Anak Dibawah Umur Keluyuran

Radar Garut
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra
0 Komentar

GARUT – Fenomena anak di bawah umur yang masih keluyuran pada malam hari menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Pasalnya, keberadaan anak-anak di luar rumah hingga larut malam dinilai berpotensi meningkatkan risiko mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.

Kapolres Garut AKBP Niko mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak anak di bawah umur yang ditemukan berada di luar rumah pada jam malam. Padahal, telah terdapat surat edaran mengenai penerapan jam malam bagi pelajar dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:Persigar Berpeluang Tembus Liga 3 NusantaraKenakalan Remaja Berujung Kriminalitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Ditingkatkan

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas anak di bawah umur pada malam hari dapat membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kenakalan dan tindak kekerasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Garut akan meningkatkan patroli pada jam malam, khususnya untuk menertibkan anak-anak yang masih berada di luar rumah pada waktu yang telah ditentukan.

“Ya tentunya kita akan melaksanakan kegiatan patroli jam malam yang sudah ada, jadi untuk menghindarkan adanya korban yang muncul atau mungkin maraknya hasil dari penelitian kami ternyata memang banyaknya anak di bawah umur yang memang keluar pada saat jam malam ya sehingga kami jam 09.00 akan kami coba untuk tertibkan,” ujarnya.

AKBP Niko menegaskan, langkah yang dilakukan kepolisian bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada anak-anak tersebut. Mereka yang ditemukan masih keluyuran akan diamankan sementara dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga atau sekolah.

“Nanti akan kami amankan anak-anak tersebut dengan syaratnya ya mereka bisa dijemput pihak keluarga ataupun sekolah. intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap tapi untuk menghindarkan semoga mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin jadi salah satu pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, langkah preventif tersebut menjadi penting mengingat sebelumnya sempat terjadi kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Garut.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang memang beberapa waktu belakang sudah ada 22 tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:E-Ticketing Wisata Garut Siap Digunakan, Tinggal Menunggu Perangkat PendukungTramadol dan Miras Marak di Garut, ABAG Desak Polisi Bongkar Jaringan Sampai Bandarnya

Selain meningkatkan patroli malam, Polres Garut juga menyiapkan program Police Go to School.

0 Komentar