RADARGARUT– Kasus keracunan setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Semarang, Jayapura, Jepara, Yogyakarta, dan wilayah lainnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program ini berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola secara cepat agar angka keracunan dapat ditekan hingga nol.
Setiap kali muncul laporan keracunan, BGN segera menghentikan sementara aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dan mengirimkan tim investigasi. Langkah ini dinilai penting, namun Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa perbaikan sistem secara menyeluruh masih terus digalakkan.
Baca Juga:Persib Gagal Raih Piala Presiden 2026: Persebaya Amankan Kemenangan Lewat Adu PinaltiKorban Lakalantas Bulan Juli 2026 Turun Drastis Hingga Lebih dari 20%
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026, Sudaryono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban dan keluarga mereka di seluruh Indonesia.
“Di momen ini kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia, di beberapa kejadian, ada yang di Jepara, ada yang di Yogya, ada di Jayapura, termasuk yang di Semarang,” ujar Sudaryono.
Ia berjanji BGN akan terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan program MBG.
“Ini kami mohon maaf. Kami akan terus tingkatkan ini. Kami minta izin untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ini kami perbaiki dengan segera tata kelola untuk supaya kasus keracunan ini betul-betul kami bisa nolkan,” tegasnya.
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, juga menyatakan BGN terbuka menerima masukan dari ahli, pakar, akademisi, maupun masyarakat luas. Ia menyebutkan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta standar operasional prosedur (SOP) untuk menu, dapur, chef, cara memasak, jam memasak, hingga sistem IT sedang dipersiapkan dan sebagian sudah mulai dijalankan.
Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah pemberian label batas waktu aman konsumsi pada setiap ompreng makanan MBG.
Ia menekankan pentingnya memahami risiko jika makanan dikonsumsi melewati batas waktu aman. Ke depan, setiap ompreng akan diberi label yang menyatakan waktu maksimal konsumsi, yaitu empat jam setelah makanan matang.
Baca Juga:Perwira Polisi Tabrak Balita Umur 4 Tahun Hingga Meninggal DuniaPolisi Temukan Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pinggir Rel Kereta Kadungora Dini Hari
“Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label… ‘Harus dimakan sebelum jam tertentu’,” jelasnya.
