Perwira Polisi Tabrak Balita Umur 4 Tahun Hingga Meninggal Dunia

(Disways)
Oknum polisi tabrak balita umur 4 tahun hingga meninggal dunia (Disways)
0 Komentar

RADARGARUT– Keceriaan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berubah menjadi duka mendalam bagi sebuah keluarga.

Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial GN (juga disebut GSY) meninggal dunia usai motor yang ditumpanginya ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi aktif.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WITA di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, tepatnya di depan Kantor Bank Sulselbar, pusat Kota Watampone.

Baca Juga:Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak: Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Momentum Investasi Masih TerbukPemkab Garut Resmi Terapkan Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB untuk SD dan SMP

Saat itu, korban tengah dibonceng kakaknya, Muh Syakur alias MS (19), bersama ibunya, Herniati (45), menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Ketiganya berangkat menuju pusat kota untuk menyaksikan lomba gerak jalan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka peringatan HUT RI.

Ketika tiba di perempatan, sepeda motor tersebut berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Menurut keterangan kakak korban, mereka sudah berhenti sekitar satu menit.

Namun, tiba-tiba sebuah minibus Daihatsu Xenia berwarna hitam yang melaju dari arah belakang menghantam keras bagian belakang motor. Benturan yang sangat kuat membuat sepeda motor beserta penumpangnya terdorong dan terseret beberapa meter.

Balita GN mengalami luka serius, antara lain lecet di alis kanan, luka di pinggang kiri dan punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.

Korban segera dievakuasi dan mendapat perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Watampone. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Sementara itu, pengemudi motor MS, ibu korban Herniati, dan pengemudi mobil tidak mengalami luka berarti.

Pengemudi mobil yang terlibat diketahui sebagai Ipda MA (49 tahun), atau Ipda Muhammad Arsyad. Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Satintelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.

Usai kejadian, perwira tersebut langsung mendatangi Mapolres Bone dan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Cara Daftar Mitra Gojek, Grab & inDrive 2026 Terbaru: Syarat Lengkap + Langkah Mudah Langsung Aktif!Polres Garut Tangkap 22 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 3 Masih Diburu

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi. Dugaan sementara, mobil yang dikemudikan Ipda MA mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong.

0 Komentar