RADARGARUT– Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (26) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang juru parkir di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Apotek Kombi, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut keterangan Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, peristiwa bermula ketika korban yang sedang bekerja sebagai juru parkir didatangi oleh terduga pelaku.
Baca Juga:Kebakaran di Garut Melonjak Tajam: Juli 2026 Catat Rekor 74 Insiden, Satu Hari 10 KejadianPersib Siap Tampil di Piala Presiden 2026: Persaingan Rebut Tiket Semifinal
Saat itu, pelaku diduga melontarkan ucapan bernada provokatif kepada korban terkait asal daerahnya. Setelah mengeluarkan ancaman, pelaku meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah golok dan langsung menyerang korban.
“Korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat berusaha menyelamatkan diri,” ujar AKP Zaenuri saat ditemui awak media.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku membacok bagian pundak kiri korban. Saat korban mencoba melarikan diri, ia terjatuh dan kembali diserang. Korban berupaya menangkis serangan menggunakan tangan kirinya hingga mengalami luka serius pada pergelangan tangan. Pelaku juga diduga mengayunkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengakibatkan luka robek pada bibir bagian dalam serta beberapa jari tangan korban.
Aksi kekerasan itu akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang warga yang berada di sekitar lokasi datang melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Korban kemudian segera dibawa oleh istrinya ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.
Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya terkait penganiayaan, tetapi juga kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang jelas.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif lebih detail serta memastikan pelaku bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Manfaat Bangun Pagi: Rahasia Produktivitas, Kesehatan, dan Ketenangan MentalPrakiraan Cuaca Kabupaten Garut Hari Ini, Senin 27 Juli 2026: Berawan dengan Suhu 14–28°C
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan publik, terutama di tempat-tempat yang ramai seperti area parkir.
