GARUT – Kebakaran melanda lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas sekitar 180 tumbak di Kampung Simpeureum, Desa Padaasuka, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026).
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, mengatakan kebakaran diketahui warga sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi lahan yang terbakar berada tidak jauh dari permukiman warga.
“Setelah mengetahui adanya kebakaran, warga melaporkannya kepada aparatur RW dan informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Pasirwangi,” kata Aji.
Baca Juga:Pentingnya Olahraga bagi Kesehatan Mental: Perspektif Filsafat PsikologiMusim Kemarau, Warga Harus Waspadai Potensi Kebakaran
Petugas kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman turut melibatkan anggota Polsek Pasirwangi, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, perangkat desa, dan masyarakat sekitar.
“Petugas bersama warga berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu penanganan dari unit pemadam kebakaran,” katanya.
Setelah dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WIB atau sekitar satu setengah jam setelah pertama kali diketahui.
Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerusakan bangunan dalam kejadian tersebut. Situasi di sekitar lokasi juga dipastikan kembali aman setelah api berhasil dipadamkan.
Aji menjelaskan, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung awal mula munculnya api di area TPU tersebut.
“Untuk sumber api belum diketahui karena tidak ada warga yang mengetahui secara persis dari mana api pertama kali berasal,” jelasnya.
Baca Juga:Bima Arya: Generasi Z Jadi Penentu Indonesia Maju pada 2045Operasi Malam Akhir Pekan, Polisi Amankan Miras, Knalpot Brong, dan Puluhan Preman
Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi, serta mendata kondisi lahan yang terdampak.
Selain melakukan penanganan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau.
Warga diminta tidak membakar sampah maupun rumput kering secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama saat kondisi cuaca kering seperti sekarang,” ujar Aji.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat sangat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas ke area lain.
