Rutan Garut Kukuhkan SATOPS PATNAL PAS 2026, Pengawasan Internal dan Integritas Petugas Diperkuat

istimewa
Rutan Garut Kukuhkan SATOPS PATNAL PAS 2026, Pengawasan Internal dan Integritas Petugas Diperkuat
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengukuhkan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal, kedisiplinan, serta integritas petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muhammad Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa pengukuhan SATOPS PATNAL PAS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen jajaran Rutan Garut dalam memperkuat sistem pengawasan internal.

Menurutnya, petugas yang tergabung dalam SATOPS PATNAL PAS memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepatuhan, kedisiplinan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

Baca Juga:Sekda Harus Jadi Motor Penggerak, Bukan Produk Kompromi PolitikKadinsos Ungkap Identitas 23 Warga Garut Jadi Korban Insiden Kapal Virgo 8

“Pengukuhan SATOPS PATNAL PAS bukan hanya sebuah agenda formal, tetapi merupakan komitmen untuk memperkuat kepatuhan dan integritas seluruh jajaran. Saya berharap para pelaksana mampu menjalankan tugas dengan objektif, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujar Harun, Rabu (16/9/2026).

Ia mengatakan, pengawasan internal sangat penting karena lingkungan pemasyarakatan membutuhkan petugas yang tidak hanya memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga mempunyai integritas dan kesadaran untuk mematuhi setiap ketentuan.

Menurut Harun, setiap petugas harus memahami bahwa profesionalitas tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari sikap, etika, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

“SATOPS PATNAL PAS harus mampu menjadi bagian dari penguatan budaya kerja. Artinya, pengawasan tidak semata-mata dilakukan ketika ada pelanggaran, tetapi harus menjadi instrumen pencegahan agar seluruh petugas tetap bekerja sesuai koridor yang sudah ditentukan,” katanya.

Harun juga menekankan agar pelaksana SATOPS PATNAL PAS dapat menjalankan tugas secara objektif dan tidak tebang pilih. Pengawasan, kata dia, harus dilaksanakan secara profesional terhadap seluruh jajaran tanpa membedakan jabatan maupun posisi.

Ia berharap keberadaan satuan tugas tersebut dapat mendorong tumbuhnya kesadaran bersama bahwa menjaga integritas merupakan tanggung jawab seluruh pegawai.

“Yang ingin kita bangun adalah kesadaran dari dalam. Jangan sampai kepatuhan muncul hanya karena ada pengawasan. Kepatuhan harus menjadi kebiasaan, karena setiap petugas mempunyai tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi,” ujarnya.

0 Komentar