Operasi Malam Akhir Pekan, Polisi Amankan Miras, Knalpot Brong, dan Puluhan Preman

istimewa
Operasi Malam Akhir Pekan, Polisi Amankan Miras, Knalpot Brong, dan Puluhan Preman
0 Komentar

GARUT – Polres Garut mengerahkan 475 personel gabungan dalam Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam akhir pekan, Sabtu (25/7/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Garut untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, dengan melibatkan personel Polres Garut, Polsek jajaran, Brimob, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pemerintahan kecamatan.

Baca Juga:Dua Pemuda Diamankan di Pasar Mawar, Polisi Temukan Celurit dan Minuman KerasGeber Motor Berknalpot Brong di Jalan Ibrahim Adjie, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari premanisme, balap liar, aktivitas geng motor, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kejahatan jalanan.

Sejumlah kawasan strategis menjadi fokus patroli, di antaranya Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kantor Bupati, Pendopo Garut, pusat keramaian, objek wisata, jalur rawan kriminalitas, serta lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar dan berkumpulnya kelompok bermotor.

Petugas juga melaksanakan Patroli Blue Light di sejumlah jalur rawan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi geng motor, premanisme, dan tindak kriminalitas jalanan.

Selain berpatroli menggunakan kendaraan, personel menerapkan metode Park, Walk and Talk dengan berhenti di sejumlah titik, berjalan kaki, dan berdialog langsung bersama masyarakat.

Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan mengenai kewaspadaan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3.

Masyarakat juga diingatkan mengenai bahaya minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, potensi bencana alam, serta pentingnya segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan.

Kepada kalangan remaja, petugas turut menyosialisasikan ketentuan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Qurrota A’yun Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Abad ke-21Lapas Garut Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan dari KPPN

Polsek jajaran juga mendorong masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai bagian dari pengamanan berbasis partisipasi warga.

Dari rangkaian operasi tersebut, petugas menyita 19 botol minuman keras dan menindak 25 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, sebanyak 20 orang yang terindikasi melakukan aktivitas premanisme turut diamankan. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan sesuai prosedur.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan KRYD merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat aktivitas warga meningkat pada malam akhir pekan.

0 Komentar