Update Harga Emas 23 Juli 2026: Harga Emas Kompak Naik

harga emas antam logam mulia
Harga emas Antam logam mulia hari ini.
0 Komentar

RADARGARUT– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 23 Juli 2026. Harga emas Antam naik Rp5.000 per gram, kini resmi dibanderol Rp2.640.000 per gram untuk ukuran 1 gram.

Kenaikan ini menambah optimisme investor ritel yang melihat emas sebagai aset aman di tengah gejolak ekonomi global.

Menurut data resmi dari laman Logam Mulia Antam, harga emas pada hari ini naik tipis dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp2.635.000 per gram.

Baca Juga:Jelang HUT RI BPBD Garut Lakukan Aksi Bersih CilebuhSudaryono Resmi Pimpin BGN: Tongkat Estafet Program Makan Bergizi Gratis

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut menguat signifikan sebesar Rp9.000 per gram, kini berada di Rp2.395.000 per gram.

Kenaikan ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang masih didukung oleh faktor ketegangan geopolitik dan ekspektasi suku bunga bank sentral.

Meski Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen, pasar tetap melihat emas sebagai lindung nilai (hedge) yang menarik.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru (23 Juli 2026)

0,5 gram: Rp1.370.0001 gram: Rp2.640.0002 gram: Rp5.220.0003 gram: Rp7.805.0005 gram: Rp12.975.00010 gram: Rp25.895.00025 gram: Rp64.612.00050 gram: Rp129.145.000100 gram: Rp258.212.000250 gram: Rp645.265.000500 gram: Rp1.290.320.0001.000 gram: Rp2.580.600.000

Rekor harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah masih tercatat pada 29 Januari 2026, yakni Rp3.168.000 per gram. Meski demikian, harga saat ini tetap berada di level yang relatif tinggi sepanjang tahun 2026.

Harga di Pegadaian Juga Naik

Di sisi lain, harga emas di Pegadaian juga mengalami kenaikan serupa. Harga emas Antam di Pegadaian kini mencapai Rp2.741.000 per gram (naik dari Rp2.706.000).

Sementara itu, emas Galeri24 dibanderol Rp2.619.000 per gram dan UBS Rp2.632.000 per gram.

Baca Juga:Garut Dihantui Krisis Kekeringan: BPBD Salurkan Bantuan Air BersihCara Top Up Mobile Legends Pakai DANA, GoPay, OVO, dan QRIS: Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet!

Aspek Pajak dan Transaksi

Pembeli emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sedangkan untuk buyback di atas Rp10 juta, dikenakan pajak 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.34/PMK.10/2017.

Prospek Emas ke Depan

Analis pasar memprediksi harga emas masih berpotensi menguat sepanjang semester kedua 2026.

0 Komentar