GARUT – Penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong membuahkan hasil. Empat orang yang diduga terlibat ditangkap tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di sejumlah lokasi pada Selasa (14/7/2026), dua hari setelah petugas perlintasan bernama Andika Tri Juliansyah (26) mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengungkapkan empat orang yang diamankan masing-masing berinisial IS (44), AW (35), NK (59), dan DAM (31).
Baca Juga:CCTV Klinik Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Polisi Sita 10 Sepeda MotorSPPG Kembali Beroperasi, PMII Garut Pertanyakan Hasil Evaluasi MBG Selama Libur Sekolah
Tiga orang tercatat sebagai warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sedangkan seorang lainnya berasal dari Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
“Untuk yang tiga orang merupakan warga Kecamatan Leles, Garut, sedangkan satu lainnya merupakan warga Babakan Ciparay, Kota Bandung,” ungkapnya, Rabu (15/7/2026).
Kronologis Terjadinya Aksi Penganiayaan
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Ketika itu, Andika yang merupakan petugas penjaga perlintasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang menutup portal karena kereta api akan melintas.
Penutupan portal dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah pengguna jalan memasuki jalur pada saat rangkaian kereta melintas.
“Saat itu, korban menutup portal karena kereta api akan melintas. Penutupan tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, empat terduga pelaku berusaha membuka portal secara paksa. Korban kemudian memberikan teguran dan meminta mereka mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Baca Juga:Belanja Negara Melalui KPPN Garut Capai Rp2,30 Triliun pada Semester I 2026Petugas Perlintasan Kereta di Leuwigoong Dikeroyok Usai Tegur Pemotor yang Menerobos Palang
Teguran tersebut diduga memicu perselisihan. Keempat orang itu kemudian disebut melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Mereka kemudian diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong terhadap petugas yang sedang berjaga,” ungkapnya.
Korban Mengalami Luka di Wajah dan Kepala
Akibat kejadian tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala. Korban juga mengalami luka cakar di tangan kiri sebelum melaporkan peristiwa itu kepada Polres Garut.
