“Mudah mudahan secepatnya diangkat lah semua jadi full waktu,” katanya.
Nurjaelani juga berharap jika kelak diangkat menjadi PPPK penuh waktu, penghasilan yang diterima setidaknya bisa setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dengan begitu, para guru dapat menjalankan tugasnya lebih tenang tanpa harus terus mencari pekerjaan tambahan.
“Karena kalau full waktu sudah dianggap ASN kita istilahnya masih di ruang tunggu. Kita berharap gaji minimal UMKM lah,” ujarnya. (*)
