GARUT – Aparat Kepolisian Sektor Karangpawitan Resor Garut mengamankan tiga pemuda yang diduga mabuk usai mengonsumsi minuman keras di sekitar arena hiburan dangdut yang digelar di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (4/7/2026) malam.
Kapolsek Karangpawitan, AKP Gopar Suryadi Mulya, mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan pihaknya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok warga yang diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar lokasi hiburan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bersama personel piket segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan,” kata Gopar.
Baca Juga:Wisatawan Meningkat Selama Musim Libur, Satpolairud Polres Garut Tingkatkan PengawasanLakukan Tinjauan Lapangan, Lola Pastikan Program BSPS di Garut Berjalan Optimal
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, jelaa Gopar, pihaknya mengamankan tiga orang. Ketiga orang tersebut adalah MF (19) warga Desa Godog, J (16) warga Desa Sindangpalay, dan RH (20) yang juga berasal dari Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan.
Menurut Gopar ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kami data, diberikan pembinaan, kemudian diminta membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak kembali mengonsumsi minuman keras,” kata Gopar.
Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di lokasi hiburan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus merespons cepat setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami dari Polsek Karangpawitan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun konsumsi minuman keras di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
“Dalam hal ini, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, terutama kalangan remaja, agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana,” pungkasnya. (*)
