Jadwal SIM Keliling Garut Juli 2026: Ini Daftar Lokasi dan Syaratnya!

Jadwal SIM Keliling Garut Terbaru 2026: Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Lengkap
Jadwal SIM Keliling Garut Terbaru 2026: Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Lengkap
0 Komentar

RADARGARUT– Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas kembali menghadirkan program unggulan SIM Keliling sepanjang bulan Juli 2026.

Layanan mobile ini bertujuan mempermudah masyarakat Garut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.

Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Polres Garut. Program ini melibatkan dua unit kendaraan: Mobil 1 (Elf) dan Mobil 2 (Bus) yang akan berkeliling ke berbagai titik strategis di wilayah Garut selama periode 1 hingga 31 Juli 2026.

Jadwal Layanan Mobil 1 (Elf)

Senin : Indomart Banyuresmi

Selasa : Alfamidi Cilawu

Rabu : Alfamidi Cibatu

Kamis : Yomart Cikajang

Jumat : Alfamart Malayu Samarang

Sabtu : Indomart Cibeureum Cisurupan

Minggu : Iqro Leles

Jadwal Layanan Mobil 2 (Bus)

Senin : Pom Bensin Malangbong

Selasa : Alfamidi Limbangan

Rabu : Indomart Kharisma Sading

Kamis : Alfamart Cibluk

Jumat : Yomart Bandrek Cibatu

Sabtu : Indomart Jl. Ibrahim Adjie

Minggu : Indomart Jl. Ibrahim Adjie

Baca Juga:Fenomena Potongan Komisi Ojol Kini Hanya 8 Persen: Pendapatan Harian Justru TurunKejagung Ungkap Partisipasi Oknum TNI Dalam Kasus Korupsi MBG: Terduga Ternyata Masih Prajurit Aktif

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang tepat waktu agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memastikan kelancaran proses, Polres Garut menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga:

  • SIM masih berlaku (belum melebihi masa berlakunya).
  • Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
  • Bagi yang SIM-nya sudah habis masa berlaku, proses perpanjangan hanya dapat dilakukan di kantor Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP.
  • Surat keterangan kesehatan terbaru

Penting diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat diminta mempersiapkan segala dokumen sebelum mendatangi lokasi agar tidak terjadi antrian yang tidak perlu.

Manfaat Program SIM Keliling

Program SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang diinisiasi Polres Garut untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kecamatan yang jauh dari pusat kota.

Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang besar atau mengganggu aktivitas sehari-hari hanya untuk memperpanjang SIM.

0 Komentar