GARUT – Pemerintah Pusat terus melakukan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten/kota terutama di Kabupaten Garut, namun pembangunan tersebut menuai perhatian.
Pasalnya, banyak bangunan KDKMP yang sudah berdiri, namun belum terlihat ada kegiatan apapun.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa Garut saat ini memiliki 421 Desan serta kelurahan, sehingga KDKMP yang sudah terbentuk hingga sekarang dibawah 200 bangunan.
Baca Juga:Garut Plaza Sepi Pengunjung, Pemkab Andalkan Berbagai Kegiatan untuk Tarik KonsumenPemkab Garut Siapkan Program Orang Tua Asuh untuk Tekan Angka Putus Sekolah
“Hari ini memang yang terbentuk baru sekitar di bawah 200-an lah, 173 kalau ga salah, fiksnya tidak tau berapa ya. Saya kira karena ini program nasional, kemudian kita running ya,” ujarnya.
Menurut Nurdin, program KDKMP ini secara ideal harus berjalan secara kumulasi, artinya dikarenakan program nasional itu tidak boleh parsial.
“Saya kira itu kan sebetulnya kewenangan pusat, tapi kita menerka bahwa kalau programnya kegiatan idealnya kan simultan, tidak boleh parsial,” ucapnya.
Selain itu, kata Nurdin, pihaknya juga melihat ada beberapa bangunan KDKMP yang sudah berdiri seperti di Pamekarsari Bayongbong dan di Pananjung sudah selesai.
Namun, belum ada kegiatan dikarenakan saat ini hanya fokus pada proses pembangunan terlebih dahulu secara keseluruhan.
“Sehingga saya berkhusnudzon bahwa itu belum terrealisasi karena belum kumulasi, karena program pemerintah kan seperti begitu saluran semua, bergerak semua,” katanya.
Terkait target rampung secara keseluruhan pembangunan KDKMP di Garut, kata Nurdin, bahwa secara ketentuan dilapangan yang berwenang pada KDKMP ini TNI, sehingga pihaknya berharap agar pembangunan cepat selesai.
Baca Juga:Janji Politik Syakur-Putri Rp2 Juta Per KK Segera Terealisasi, Dinsos Garut Lakukan Verifikasi DataKolaborasi IPB dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Hadirkan Pakan Fermentasi Efisien dan Kaya Nutrisi
“Teman-teman kami yang di kooperasi juga hanya membantu bagaimana supaya itu berjalan. Sekaligus juga kita memberikan kepada subsansi, artinya bagaimana kooperasi itu berjalan dalam kondisi hari ini,” kata dia.
Ia menyebutkan, bahwa KDKMP ini berdasarkan dari ketentuan pusat harus bergerak dalam bidang kesehatan, farmasi, kebutuhan pokok.
Nurdin menjelaskan, bahwa saat ini KDKMP sudah memiliki petugas tersendiri seperti halnya Manager KDKMP yang sebelumnya telah dilakukan perekrutan oleh pemerintah pusat.
Namun, kata dia, dikarenakan manager KDKMP ini baru proses perekrutan sehingga secara akumulasi belum ada pelantikan resmi, sehingga KDKMP akan secepatnya berjalan jika manager KDKMP sudah ada.
