Pernyataan itu menunjukkan adanya perbedaan penting antara anak yang secara sadar menyampaikan aspirasi dengan anak yang diarahkan atau dimobilisasi oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.
Tanggung Jawab Orang Tua dan Guru Dipertanyakan
Muncul pula pertanyaan mengenai tanggung jawab orang tua dan guru apabila anak dilibatkan dalam aksi massa. Dalam perspektif perlindungan anak, orang tua memiliki kewajiban utama memastikan keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Sementara sekolah dan tenaga pendidik berkewajiban menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari tekanan politik praktis.
Baca Juga:Sejumlah Relawan SPPG Akui Tercekik Masalah Ekonomi Akibat Pemberhentian Sementara MBGPelaku Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya
Jika benar terdapat anak yang diajak mengikuti aksi tanpa memahami tujuan kegiatan atau hanya diberi informasi bahwa kegiatan tersebut merupakan “pawai”, maka unsur eksploitasi dan manipulasi terhadap anak layak menjadi perhatian aparat maupun lembaga perlindungan anak.
HAM Menempatkan Kepentingan Terbaik Anak sebagai Prioritas
Prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak maupun UU Perlindungan Anak adalah the best interests of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.
Artinya, setiap keputusan yang melibatkan anak harus mempertimbangkan keselamatan, pendidikan, kesehatan mental, serta perkembangan mereka di atas kepentingan kelompok, organisasi, maupun agenda politik tertentu.
Terlepas dari perdebatan mengenai efektivitas Program Makan Bergizi Gratis, para ahli menilai anak-anak seharusnya tidak dijadikan alat untuk memperkuat dukungan ataupun penolakan terhadap suatu kebijakan.
Karena itu, polemik aksi dukungan MBG di Batam menjadi pengingat bahwa hak anak untuk didengar harus berjalan beriringan dengan kewajiban seluruh pihak untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan risiko yang tidak semestinya mereka tanggung.(*)
