Penjual Tahu Bulat di Jayaraga Garut Ternyata Jualan Narkoba, Jenisnya Tembakau Sintetis

istimewa
Penjual Tahu Bulat di Jayaraga Garut Ternyata Jualan Narkoba, Jenisnya Tembakau Sintetis
0 Komentar

GARUT – Upaya peredaran narkotika dengan modus yang tidak biasa berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Seorang pria berinisial RMA (25) diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis ditangkap petugas saat menggunakan gerobak tahu bulat sebagai sarana untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh petugas,” katanya, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:Pemkab Garut Gandeng OJK dan Persis Perluas Literasi Keuangan Syariah hingga Tingkat DesaKabur ke Kalimantan, Buronan Kasus Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap

Dalam operasi tersebut, dijelaskan Usep, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial RMA . Dari tangannya, petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis yang siap diedarkan.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 15,62 gram dan berat netto 11,74 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah gerobak tahu bulat yang diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika, satu unit telepon genggam, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelas Usep.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan pihaknya, diakui Usep, gerobak tahu bulat diakui pelaku sengaja digunakan untuk menutupi aktivitas peredaran narkotika agar terlihat seperti pedagang keliling pada umumnya.

“Modus tersebut diduga dipilih guna menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Usep, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai sumber barang haram yang diedarkan tersangka. RMA mengaku mendapatkan pasokan tembakau sintetis dari seseorang berinisial RL yang kini masih menjadi target pengejaran.

“Untuk proses distribusi barang dilakukan dengan metode mapping, yakni sistem penempatan barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh penerima tanpa harus bertemu langsung dengan pemasok,” ucapnya.

Kepada penyidik, kata Usep, RMA mengaku telah beberapa kali menerima kiriman tembakau sintetis dari jaringan yang sama.

Baca Juga:Tahan Imbang Persepam, Persigar Ukir Sejarah Lolos ke 16 Besar Liga 4 Piala Presiden 2026Persigar Garut Tantang Persepam di Laga Penentuan Babak 32 Besar Liga 4

“Dan selain berperan sebagai pengedar, RMA juga mengaku menggunakan barang tersebut untuk konsumsi pribadi. Dari setiap paket yang terjual, tersangka memperoleh keuntungan tertentu,” katanya.

0 Komentar