Kabur ke Kalimantan, Buronan Kasus Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap

istimewa
Kabur ke Kalimantan, Buronan Kasus Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap
0 Komentar

GARUT – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah dan kini telah dibawa ke Kabupaten Garut untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan bahwa pelaku yang diamankan pihaknya berinisial BO (28), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. “Ia sebelumnya diduga melarikan diri ke Kalimantan Tengah usai terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang tengah ditangani Polsek Garut Kota,” kata zainuri, Jumat (19/6/2026).

Zainuri mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap BO berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.

Baca Juga:Tahan Imbang Persepam, Persigar Ukir Sejarah Lolos ke 16 Besar Liga 4 Piala Presiden 2026Persigar Garut Tantang Persepam di Laga Penentuan Babak 32 Besar Liga 4

“Jadi sebelumnya, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, BO berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dijelaskan Zainuri, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dan memberangkatkan personel untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku.

“Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Zainuri.

Setelah proses administrasi dan penyerahan selesai dilakukan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Garut untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Garut Kota.

Zainuri mengaku bahwa pihaknya terus mendalami peran yang bersangkutan dalam perkara pengeroyokan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang sedang dicari aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)

0 Komentar