RADARGARUT– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik sedang memverifikasi 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Sony Sanjaya (SS), yang telah mengajukan status justice collaborator (JC).
“Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya,” ujar Syarief di kantornya, Jumat, 12 Juni 2026.
Baca Juga:BEM UI Siap Demo Kenakan Baju Hitam Usung #IndonesiaBangkrut15 Bus Demonstran Dari Kalangan Mahasiswa Kepung Bundaran HI
Menurut Syarief, pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya diperlukan karena hingga saat ini ia belum menyerahkan bukti-bukti yang diklaim dimilikinya. Penyidik juga akan membandingkan informasi tersebut dengan bukti yang sudah dimiliki Kejagung.
Ketika ditanyakan apakah 26 nama yang beredar berasal dari daftar yang diserahkan Sony Sanjaya, Syarief belum memberikan kepastian. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi mendalam.
“Nanti, setelah SS diperiksa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya akan dilakukan pada pekan depan, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan.
“Yang jelas minggu depan. Tunggu saja nanti tanggalnya,” kata Anang.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam program MBG yang terus berjalan. Kejagung memastikan akan terus mendalami berbagai pihak yang diduga terlibat.(*)
