SPT 42 Calon Korwil Belum Jelas, Fagar Garut Ingatkan Bahaya Spekulasi di Dunia Pendidikan

Ketua Umum Fagar Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih,
Ketua Umum Fagar Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih,
0 Komentar

GARUT – Polemik tertunya pemberian Surat Perintah Tugas (SPT) bagi 42 calon Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut terus memanas.

Sehingga, isu tersebut disoroti banyak pihak, salah satunya datang dari Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut yang merupakan organisasi di bidang pendidikan.

Ketua Fagar Garut, Ma’mol Abdul Faqih, memandang bahwa polemik pembatalan pemberian SPT korwil pendidikan ini merupakan persoalan yang perlu segera mendapatkan penjelasan resmi dan penyelesaian dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Garut Soroti Ratusan Sekolah Tanpa Kepala Sekolah DefinitifWFH ASN Pemkab Garut Belum Berdampak pada Perubahan Anggaran 2026

“Kami menghormati kewenangan pemerintah dalam mengambil kebijakan, namun pada saat yang sama publik pendidikan juga berhak memperoleh kejelasan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas dunia pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebutkan, Fagar tidak bisa menyimpulkan adanya kesalahan tertentu maupun kesalahan sepihak sebelum mendapatkan informasi yang jelas dari Kadisdik sendiri.

“Namun, munculnya polemik yang cukup luas menunjukkan bahwa komunikasi dan tata kelola kebijakan perlu diperkuat sehingga setiap keputusan strategis dapat dipahami secara jelas oleh seluruh pemangku kepentingan,” sebutnya.

Sehingga, kata dia, untuk kedepannya proses pengambilan dan penyampaian kebijakan harus secara jelas dan rinci, agar tidak terjadi ruang kebingungan di lapangan, khususnya di dunia pendidikan.

Ma’mol mengatakan, bahwa kondisi seperti ini justru menimbulkan ketidaknyamanan secara psikologis bagi para ASN yang sebelumnya stelah dipersiapkan untuk mengemban tugas tersebut.

“Selain itu, polemik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu konsentrasi dan semangat kerja di lingkungan pendidikan. Karena itu, semakin cepat persoalan ini diselesaikan dan dijelaskan secara terbuka, maka semakin baik pula bagi pemulihan suasana kerja dan iklim pendidikan di Kabupaten Garut,” katanya.

Menurut Ma’mol, langkah yang terbaik pada polemik ini seharusnya dari pihak Kadisdik memberikan penjelasan yang terbuka, jelas dan komprehensif kepada masyarakat pendidikan.

Baca Juga:Pasangan Lansia di Garut Tinggal di Rumah Reot, Berharap Bantuan Rutilahu dari PemerintahAlpukat Miki Kian Diminati Petani Garut, Dinilai Punya Rasa Paling Pulen

“Publik perlu mengetahui alasan dasar pertimbangan, serta langkah tindak lanjut yang akan ditempuh pemerintah. Transparansi dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci untuk mengakhiri berbagai spekulasi sekaligus membangun kembali kepercayaan para pemangku kepentingan pendidikan,” ucapnya.

0 Komentar