Selain itu juga, kata Ma’mol, jika keberadaan Korwil pendidikan ini pada prinsipnya memberikan manfaat di lapangan, mempermudah koordinasi Dinas Pendidikan, tentu akan memberikan rasa nyaman bagi ASN maupun insan pendidikan.
“Jika Korwil mampu berfungsi sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan yang mempermudah koordinasi, pembinaan, komunikasi kebijakan, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan satuan pendidikan, tentu keberadaannya akan memberikan rasa nyaman bagi ASN maupun seluruh insan pendidikan,” ungkap Ma’mol.
Namun demikian, menurut Ma’mol, Korwil pendidikan ini masih memiliki nilai strategis dan dibutuhkan, namun memang keberadaan sebuah struktur birokrasi pada akhirnya harus diukur dari efektivitas dan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan pendidikan.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Garut Soroti Ratusan Sekolah Tanpa Kepala Sekolah DefinitifWFH ASN Pemkab Garut Belum Berdampak pada Perubahan Anggaran 2026
Sehingga, apabila pada kondisi dilapangan masih banyak muncul keluhan terkait fungsi, kewenangan, atau manfaat yang dirasakan oleh pemangku pendidikan, maka harus segera dievaluasi.
“Maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar keberadaan Korwil benar-benar memberikan nilai tambah, bukan sekadar menjadi mata rantai birokrasi tambahan,” tambahnya.
Dengan begitu, Fagar berharap agar Bupati Garut dan Kadisdik harus segera menyelesaikan polemik ini melalui langkah-langkah yang bijaksana, komunikatif, dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan.
“Persoalan yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” imbuhnya. (*)
