Komisi IV DPRD Garut Soroti Ratusan Sekolah Tanpa Kepala Sekolah Definitif

Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan. (Rizka/Radar Garut)
Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut untuk membahas sejumlah persoalan di sektor pendidikan, mulai dari kekosongan jabatan kepala sekolah hingga perkembangan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan.

“Menyesalkan kembalinya tidak hadirnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Pak Asep Wawan, padahal kita membahas banyak agenda yang sangat penting,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:Pasangan Lansia di Garut Tinggal di Rumah Reot, Berharap Bantuan Rutilahu dari PemerintahAlpukat Miki Kian Diminati Petani Garut, Dinilai Punya Rasa Paling Pulen

Yudha mengungkapkan, salah satu persoalan utama yang dibahas adalah banyaknya sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Berdasarkan data yang diperoleh dari BKD dan hasil klarifikasi Disdik, terdapat ratusan SD Negeri dan puluhan SMP Negeri yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Pertama, banyak kepala sekolah SD yang kekosongan, berdasarkan keterangan BKD, ada 360 SD yang tidak memiliki Kepala Sekolah dari 1.422 SD Negeri, kemudian dari 140 SMP Negeri ada 28 yang kekosongan. Namun tadi-tadi diklarifikasi oleh Disdik, ada 366 ternyata SD yang tidak memiliki kepala sekolah seperti,” katanya.

Menurutnya, sejumlah ASN sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, sebagian di antaranya telah mengikuti pendidikan bakal calon kepala sekolah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), namun hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Dari mengikuti pendidikan bakal calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, tapi ada beberapa yang memang belum mendapatkan SK,” ucap Yudha.

Ia pun mendorong Pemkab Garut untuk segera melakukan komunikasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendikdasmen, serta Kementerian PAN-RB agar proses pengangkatan kepala sekolah dapat dipercepat, termasuk bagi ASN PPPK.

“Karena kan memang Kepala Sekolah yang berasal dari P3K memang harus ada rekomendasi, terutama kalau tidak di sekolah induk, ini harus ada komunikasi intensif,” ungkapnya.

Yudha menilai percepatan pengisian jabatan kepala sekolah sangat penting, terutama menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru di tingkat SD dan SMP Negeri.

0 Komentar