RADARGARUT– Kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan kembali menjadi sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dilakukan murni mengikuti mekanisme pasar global.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil di Istana Kepresidenan, Kamis 11 Juni 2026, di tengah gelombang protes dan kekhawatiran masyarakat atas beban ekonomi yang semakin berat.
Menurut Bahlil, perhitungan harga Pertamax dilakukan secara hati-hati oleh badan usaha penyedia BBM, baik Pertamina maupun pelaku swasta lainnya.
Baca Juga:Timnas Indonesia U-19 Kalah 0-1 Dari Australia Pada Putaran Semifinal AFF 2026Ini Cara Mudah Nonton Piala Dunia 2026 Lewat HP di Mana Saja
“Sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah barang tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha,” ujarnya.
Kenaikan ini memang terasa tajam. Harga Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau melonjak sekitar Rp3.950 (32 persen). Sementara Pertamax Green 95 juga ikut naik menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan ini berlaku efektif sejak Rabu 10 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, dipicu oleh faktor global seperti fluktuasi harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, serta gangguan pasokan akibat ketegangan geopolitik di berbagai kawasan.
Komitmen Jaga BBM Subsidi
Meski harga nonsubsidi naik, pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, serta LPG subsidi 3 kg.
Langkah ini menjadi bentuk konkret perlindungan terhadap daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada bahan bakar murah.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan. Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” tegas Bahlil.
Ia juga memastikan stok BBM secara keseluruhan tetap aman dan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi maupun LPG subsidi.
Baca Juga:Puluhan SPPG Mulai Berhenti Operasional Akibat Dana Belum CairBMKG Prediksi Musim Kemarau Tahun Ini Lebih Kering dan Panjang
Insentif untuk Redam Dampak
Pemerintah saat ini tengah menggodok berbagai kebijakan insentif tambahan guna meredam dampak kenaikan harga terhadap masyarakat. Bahlil menyebut pihaknya sedang mematangkan paket stimulus, meski belum merinci bentuknya secara detail.
Kemungkinan yang dibahas termasuk diskon tarif listrik bagi kelompok tertentu, bantuan langsung, atau stimulus ekonomi lainnya yang ditargetkan pada sektor-sektor rentan.
