GARUT – Dua ruas jalan di Kabupaten Garut, yaitu Jalan Bratayudha dan Jalan Ahmad Yani sebelumnya diusulkan oleh Gubernur Jabar agar dialihkan menjadi jalan Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, mengatakan saat ini belum ada perkembangan, dikarenakan masih tahap pembahasan.
“Belum, belum. Itu kan tidak sesederhana itu ya, itu tawaran Pak Gubernur dan kita juga lagi pikirkan kembali,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga:Euforia Persib Juara Menggema di GarutJelang Idul Adha 2026, Pemkab Garut Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terjangkau
Namun dengan begitu, kata Syakur, kita tinggal di Garut, jadi seharusnya seluruh permasalahan yang tengah dialami masih bisa ditangani.
“Kita juga sebenarnya sih kalau berpikir mendingan sama kita, masa kita digarut yang ngurus orang lain,” katanya.
Ia menjelaskan, pengalihan status jalan tidak semudah itu, banyak aspek yang harus dipertimbangkan, salah satunya parkir.
“Tidak sesederhana itu. Jadi pengalihan status itu memiliki multiple effect yang banyak. Termasuk juga disitu nanti kita tidak bisa mengolah hal-hal yang contoh parkir tidak bisa sama kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalihan status jalan dari jalan Kabupaten ke Provinsi tentu ada untung dan rugi bagi Garut terutama untuk masyarakat, namun tetap harus dipertimbangkan secara matang.
“Selalu ada untung rugi ya, kita ngitung juga, masa sih semua dikasih sama orang lain? bahwa kita bisa, kenapa nggak kita aja?,” pungkasnya. (*)
