RADARGARUT– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut memastikan siap menindaklanjuti arahan bupati terkait percepatan revitalisasi Ruang Kelas Baru (RKB).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin saat memimpin apel Hardiknas Sabtu lalu. Dirinya mengarahkan kepada Dinas Pendidikan untuk segera lakukan revitalisasi ruang kelas baru guna pastikan siswa sekolah dasar mendapatkan fasilitas belajar yang layak
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Garut, Asep Wawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap lakukan koordinasi dan mengupayakan revitalisasi ruang kelas baru dengan beberaap tahapan langkah.
Baca Juga:Naik Rp30.000 Setelah Tertekan, Ini Harga Emas 6 Mei 2026Mengenali Hantavirus Dan Cara Penyebarannya
“Pertama tentu kita akan mendeteksi, artinya pelurusan data. Akurasi datanya harus ada, sebab kalau datanya tidak benar tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program revitalisasi ruang kelas baru perlu mengikuti beberapa tahapan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelum dilakukan revitalisasi, pemerintah pusat akan melakukan pengecekkan dari data sistem Dapodik yang diinput langsung oleh masing-masing sekolah untuk menentukan calon penerima bantuan.
Selanjutnya dari data tersebut, pemerintah pusat menyusun daftar awal (longlist) yang kemudian diverifikasi dengan melibatkan pemerintah daerah.
Setelah itu sekolah yang lolos verifikasi akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan.
“Setelah itu, sekolah tinggal menunggu realisasi bantuan,” jelasnya.
Meski begitu, jumlah sekolah yang mendapatkan program revitalisasi tahun ini masih terbatas.
Ia mengungkapkan, untuk jenjang SMP, tercatat tujuh sekolah yang menerima bantuan, sementara di tingkat SD hanya lima sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Garut yang seluruh proses penentuan penerima sepenuhnya mengacu pada data yang dikirimkan sekolah melalui Dapodik.
Baca Juga:Bibit Siklon Tropis 92W Mengancam: Waspada Hujan Ekstrem dan Cuaca BurukDirut KAI Bobby Rasyidin Dukung Penuh Penyidikan Polisi, Janji Tanggung Jawab Korban
“Jadi pemerintah pusat mengambil data dari dapodik, data tersebut dibuat oleh satuan pendidikan tiap sekolah, bukan dari kita,” katanya.
Bahkan saat ini masih terdapat keterbatasan ruang kelas karena dalam aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), jumlah siswa per kelas dibatasi maksimal 32 siswa untuk SMP dan 28 siswa untuk SD.
“Jadi di Garut itu banyak sekolah yang tidak bisa menampung, karena ada yang sampai 40 siswa, itu karena kurangnya ruang sekolah,” ungkapnya.
