Daftar Harga Tarif Listrik Per 1 Mei 2026

(Istimewa)
Tarif harga PLN April 2026 (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menjaga stabilitas biaya energi listrik di awal Mei 2026.

Untuk periode 1 hingga 10 Mei 2026, tarif listrik Triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah berbagai dinamika ekonomi global.

Keputusan mempertahankan tarif ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi domestik, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga:Rupiah Terbakar! Rekor Terburuk Sepanjang Masa Tembus Rp 17.300, Apa yang Salah dengan Ekonomi Kita?Persaingan Sengit Menuju Gelar Juara BRI Super League 2025/2026: Persib vs Borneo Siap Rebutkan Gelar Juara

Sejak tahun 2022, pemerintah secara konsisten menahan tarif listrik tidak naik sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat dan dukungan terhadap pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Manfaat Stabilitas Tarif bagi Masyarakat

Stabilitas tarif listrik memiliki dampak yang sangat luas. Bagi rumah tangga, tagihan listrik yang terkendali membantu mengurangi beban pengeluaran bulanan, terutama di saat harga kebutuhan pokok lain cenderung fluktuatif.

Pelaku usaha kecil-menengah (UMKM) juga bisa bernapas lega karena biaya operasional tetap terprediksi, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnis daripada khawatir akan kenaikan biaya produksi.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memperluas akses hingga ke daerah terpencil. Dengan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan tidak ada lagi wilayah yang mengalami pemadaman bergilir atau akses listrik yang terbatas.

Rincian Tarif Non-Subsidi Periode 1-10 Mei 2026

Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh untuk pelanggan non-subsidi sesuai golongan daya:

Golongan Rumah Tangga:

R-1/TR 900 VA (RTM): Rp1.352/kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.445/kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.445/kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.700/kWh

R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA: Rp1.700/kWh

Golongan Bisnis:

B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.445/kWh

B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.122/kWh

Golongan Industri:

I-3/TM > 200 kVA: Rp1.122/kWh

I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp997/kWh

Golongan Pemerintah:

P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.700/kWh

P-2/TM > 200 kVA: Rp1.533/kWh

P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.700/kWh

0 Komentar