Pemkab Garut Terapkan WFH, Hadapi Dilema Perjalanan Dinas

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut telah menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Menurut Nurdin, penerapan WFH sudah diatur dengan pembagian yang jelas. Namun, untuk sektor pelayanan publik, pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Sebagai layanan kan tidak bisa, mereka harus WFO, artinya wajib hadir. Kemudian pejabat eselon III dan eselon II juga tetap harus hadir (WFO),” ujarnya.

Baca Juga:Kemenkop Dorong KDKMP sebagai Solusi Perluasan Kerja bagi Desil 1–4Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

Ia menjelaskan, kebijakan WFH di Garut masih mengikuti arahan pemerintah pusat dan belum bersifat permanen.

“Ini kebijakan nasional, jadi kita mengacu pada itu. Kalau nasional dicabut, maka kita juga akan menyesuaikan,” sebutnya.

Nurdin menambahkan, pelaksanaan WFH dilakukan secara bergiliran antara pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor. Namun, kebijakan ini berdampak pada anggaran operasional, khususnya perjalanan dinas.

Menurutnya, Pemkab Garut kerap menerima undangan kegiatan berskala nasional yang mengharuskan kehadiran langsung dan tidak dapat digantikan melalui pertemuan daring, sehingga menjadi dilema.

“Kita harus datang langsung, ini kontraproduktif. Kalau bisa lewat Zoom tentu lebih efisien, tapi karena substansinya tidak bisa dilakukan secara daring, ini menjadi dilema bagi kita,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu tujuan penerapan WFH adalah untuk penghematan energi, termasuk penggunaan listrik dan air di lingkungan kantor. Namun, efektivitas kebijakan ini baru dapat dievaluasi setelah berjalan minimal satu bulan.

“Kita lihat nanti tagihan listrik dan air, apakah ada penurunan signifikan. Kalau baru satu minggu belum terlihat, tapi kalau satu bulan baru bisa dianalisis trennya,” jelasnya.

Baca Juga:Memaknai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026: Meneguhkan Sistem Perlakuan Humanis yang Berdampak NyataGarut Bidik Investasi Rp2,44 Triliun, Hotel Berbintang Lebih Diutamakan

Nurdin menegaskan, secara umum pelaksanaan WFH di Garut dinilai cukup efektif. Meski demikian, dampak keseluruhan dari kebijakan ini masih menunggu hasil evaluasi pada akhir April.

“Sejauh mana implementasi dan dampaknya, kita tunggu hasilnya di akhir bulan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema WFO disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Namun, tantangan utama saat ini berada pada organisasi perangkat daerah non-pelayanan.

0 Komentar