Kemenkop Dorong KDKMP sebagai Solusi Perluasan Kerja bagi Desil 1–4

istimewa
Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (istimewa)
0 Komentar

JAKATRA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmen untuk mengintervensi titik-titik kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan upaya pemerintah telah membuahkan hasil yang cukup signifikan.

“Saat ini, jumlah penduduk yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga menyisakan sekitar 2,2 juta jiwa,” ucap Wamenkop Farida usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Baca Juga:Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat KoperasiMemaknai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026: Meneguhkan Sistem Perlakuan Humanis yang Berdampak Nyata

Pemerintah menargetkan fokus penanganan pada sisa tahun 2026 ini akan dipusatkan pada 16.550 desa yang teridentifikasi sebagai kantong kemiskinan ekstrem.

Hadir dalam RTM tersebut sejumlah pimpinan Kementerian/ Lembaga (K/L) antara lain Menko PM Muhaimin Iskandar, Menko PMK Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menpan RB Rini Widyantini, hingga Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf.

Dalam hal ini Kementerian Koperasi mengambil peran vital dengan menyiapkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini direncanakan mulai beroperasi penuh pada Agustus 2026 mendatang.

“Sinkronisasi data 30.000 (koperasi) dengan 16.550 titik desa yang menjadi pusat kemiskinan ekstrem itu nanti akan kita kejar. Kunci kesuksesan program ini terletak pada sinkronisasi data antara lokasi operasional KDKMP dengan titik desa pusat kemiskinan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenkop akan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok pengeluaran terbawah (Desil 1 hingga Desil 4) untuk terlibat langsung dalam operasional koperasi.

Berbagai posisi pekerjaan telah disiapkan, mulai dari penjaga keamanan, driver, penjaga toko, hingga asisten manajer.

Wamenkop Farida memastikan bahwa masyarakat yang belum memenuhi kualifikasi teknis tidak akan ditinggalkan. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan berupa pelatihan dan pendidikan agar mereka mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga:Garut Bidik Investasi Rp2,44 Triliun, Hotel Berbintang Lebih DiutamakanSeleksi Sekda Garut Segera Dibuka, Wabup Tekankan Sosok Aktif dan Tenang

Langkah integratif ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan capaian penurunan kemiskinan ekstrem menunjukkan progres signifikan, di mana sebagian masyarakat telah berhasil “naik kelas” melalui berbagai intervensi terpadu pemerintah.

0 Komentar