Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

istimewa
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).(Istimewa)
0 Komentar

TANGERANG – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Kerja sama ini merupakan upaya pemberdayaan serta penguatan ekonomi warga binaan lapas melalui sistem koperasi.

MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Juga:Memaknai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026: Meneguhkan Sistem Perlakuan Humanis yang Berdampak NyataGarut Bidik Investasi Rp2,44 Triliun, Hotel Berbintang Lebih Diutamakan

Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.

Farida Farichah menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan keseriusan kedua kementerian dalam mendorong kemandirian ekonomi warga binaan.

Melalui koperasi, mereka diharapkan dapat memiliki peran aktif dalam kegiatan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa warga binaan tidak lagi hanya dipandang sebagai pihak yang dibina, tetapi juga sebagai pelaku dalam pembangunan ekonomi. Koperasi menjadi wadah penting untuk mewujudkan peran tersebut.

“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” tegas Farida dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin (27/4/2026).

Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga:Seleksi Sekda Garut Segera Dibuka, Wabup Tekankan Sosok Aktif dan TenangLegenda Sepakbola Persib dan Timnas Indonesia Nahkodai Garut di Ajang Porprov Jabar 2026

Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi.

Dengan dukungan pembiayaan yang murah bagi koperasi, diharapkan kebutuhan dana untuk meningkatkan kapasitas usaha dapat terpenuhi.

Farida menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

0 Komentar