Oleh : Jayadi Supriyadin – Bakal Calon Komisioner Baznas Garut Periode 2026-2031
POTENSI Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kabupaten Garut saat ini cukup besar. Sebut saja kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, buruh dan profesional, perusahaan negara dan swasta, hingga lembaga negara yang ada di Garut.
Namun dalam kenyataannya, potensi itu belum digali secara optimal. Penyokong terbesar raihan titipan ZIS yang masuk ke rekening Baznas Garut, baru berasal dari kalangan PNS, sementara sektor lain belum terlihat geliatnya.
Tidak hanya itu, masih banyaknya para muzaki terutama pegawai BLUD dan BUMD milik Pemda Garut yang memberikan titipan ZIS di luar Baznas, menunjukan masih rendahnya trust atau kepercayaan yang diberikan mereka. Padahal dalam hal kemanfaatan, setiap rupiah yang dititipkan di Baznas Garut, memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang berhak.
Baca Juga:Dampak Perdagangan Karbon Terhadap ManusiaJagung Binaan Polsek Pasirwangi Diserap Bulog
Melihat kondisi itu, dibutuhkan strategi transformasi baznas Garut yang modern dan professional, terencana, berbasis data, serta berorientasi pada pelayanan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ada 10 poin strategi yang dapat diterapkan untuk meraih meningkatkan raihan ZIS Baznas Garut yakni;
Pertama, Perkuat Basis Muzaki. Pemetaan potensi muzakki dari ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, pengusaha, petani, pedagang, dan profesional yang tepat. Memudahkan dalam membuat database muzakki, beserta riwayat pembayaran dan melakukan pembinaan secara berkala.
Kedua, Optimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pembentukan UPZ di setiap lapisan mulai instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, masjid, perusahaan, dan komunitas. Berikan pelatihan kepada pengurus UPZ mengenai penghimpunan, pelayanan, dan pelaporan, sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Ketiga, Tingkatkan Kepercayaan Publik. Adanya penyampaian laporan keuangan yang transparan, berkala dan diaudit secara profesional, mampu memberikan kepercayaan bagi umat. Tampilkan laporan program, testimoni penerima manfaat, dan dampak penyaluran zakat secara rutin melalui media sosial dan website. Menjaga akuntabilitas serta pelayanan yang cepat dan profesional.
Keempat, Digitalisasi Pengumpulan ZIS. Hadirnya teknologi dalam proses pembayaran ZIS seperti penerapan QRIS, mobile banking, dompet digital, dan transfer bank memudahkan masyarakat dalam mengeluarkan ZIS.
