Ditinggal Mengaji Oleh Pemilik, Rumah di Margawati Ludes Terbakar

istimewa
Proses pemadaman api di sebuah rumah milik Oom akibat korsleting listrik. (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Sebuah rumah permanen milik Oom di Kampung Galumpit Sasak, RT 01/RW 03, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, terbakar pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.23 WIB. Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp350 juta.

Kebakaran menghanguskan sekitar sepertiga bangunan rumah dengan luas area terbakar mencapai kurang lebih 70 meter persegi. Akibat kejadian tersebut, korban untuk sementara waktu tidak dapat menempati rumahnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.

Baca Juga:DPRD Garut Desak Gaji PPPK Paruh Waktu Setara dengan UMRSeleksi Persigar U-15 dan U-17 Diserbu 1.200 Pesepak Bola Muda Garut

“Saksi melihat api sudah menyala di atap rumah korban dan saat kejadian pemilik rumah sedang berada di mesjid mengikuti kajian,” ujarnya saat dihubungi.

Eko menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Total kerugian atas kebakaran tersebut mencapai Rp350.000.000,” katanya.

Dalam penanganan kejadian ini, Disdamkar Pos Patriot menerjunkan empat unit mobil pemadam beserta 10 personel. Setelah proses pemadaman dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) selesai dilakukan, situasi di lokasi dinyatakan aman. (rza/rls)

0 Komentar