Kemenangan Kelas Pekerja Jangan Dikhianati, GMNI Desak DPRD dan Pemda Garut Segera Bentuk Perda PRT

istimewa
Kemenangan Kelas Pekerja Jangan Dikhianati, GMNI Desak DPRD dan Pemda Garut Segera Bentuk Perda PRT
0 Komentar

GARUT — Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dinilai sebagai tonggak penting dalam perjuangan hak-hak kelas pekerja. Namun, langkah tersebut dianggap belum cukup jika tidak diikuti dengan kebijakan konkret di tingkat daerah.

Atas pengesahan itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garut mendesak DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar menilai respons pemerintah daerah yang lamban berpotensi melemahkan semangat perlindungan terhadap pekerja sektor domestik.

Baca Juga:Menanamkan Cinta Bumi Sejak Dini: Pendidikan Kecil, Dampak BesarKakek Tua Asal Cibalong Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Ini kemenangan kelas pekerja, tapi bisa berubah jadi pengkhianatan kalau DPRD dan pemerintah daerah hanya diam. Jangan tunggu tekanan besar baru bergerak,” tegas Luthfi.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pekerja rumah tangga masih berada dalam kondisi kerja yang rentan, mulai dari tidak adanya standar upah, ketidakjelasan jam kerja, hingga minimnya perlindungan hukum.

“Kalau DPRD tidak segera mengambil inisiatif, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka sebenarnya ke siapa? Kepada rakyat atau pada kenyamanan status quo?” lanjutnya.

Menurut GMNI, anggapan bahwa pekerjaan rumah tangga berada dalam ranah privat tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan.

“Dalih ‘ranah privat’ itu sering dipakai untuk menutupi ketidakadilan. Padahal di dalamnya ada relasi kerja yang jelas. Negara tidak boleh pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, GMNI Garut menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan mendorong adanya langkah nyata dari pemerintah daerah. Bahkan, mereka membuka kemungkinan melakukan konsolidasi gerakan apabila tidak ada respons yang signifikan.

“Kami tidak akan diam. Kalau DPRD dan pemerintah lamban, maka gerakan rakyat akan memaksa mereka untuk bergerak,” tutup Luthfi. (*)

0 Komentar