Cara Buat SKCK Online Mudah Anti Antre

(Istimewa)
Cara buat SKCK online (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen krusial yang paling sering dibutuhkan masyarakat, baik untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga pengurusan visa.

Jika dahulu mengurus SKCK identik dengan antrean panjang di kantor polisi, kini proses tersebut jauh lebih efisien berkat layanan digital.

​Bagi Anda yang memiliki mobilitas tinggi, memahami cara buat SKCK online adalah kunci untuk menghemat waktu dan tenaga.

Baca Juga:Mengapa Ikan Sapu-Sapu Kini Jadi Buruan Utama di Sungai Indonesia?Badai Geopolitik dan Kurs Paksa Pertamina Naikkan Harga BBM

Melalui aplikasi resmi Polri, masyarakat kini bisa melakukan registrasi dari mana saja tanpa harus mengisi formulir manual yang memakan waktu di lokasi.

​Persyaratan Berkas SKCK Online 2026​Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk scan atau foto yang jelas:

  • ​KTP Asli (Kartu Tanda Penduduk).
  • ​Kartu Keluarga (KK).
  • ​Akte Kelahiran atau Kenal Lahir.
  • ​Pas Foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (pakaian sopan dan berkerah).
  • ​Rumus Sidik Jari (Jika belum punya, Anda tetap harus ke Polres setempat untuk pengambilan sidik jari).
  • ​BPJS Kesehatan (Saat ini menjadi syarat aktif dalam kepengurusan administrasi publik).

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Online

​Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI SuperApp yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut tahapannya:

Registrasi Akun:

  • Unduh aplikasi dan daftar menggunakan nomor HP serta data diri sesuai KTP.
  • Pilih Menu SKCK: Klik pada layanan SKCK dan pilih “Ajukan SKCK”.

Isi Formulir Digital:

  • Masukkan data pribadi, hubungan keluarga, tingkat pendidikan, hingga riwayat pelanggaran (jika ada) dengan jujur.

Unggah Dokumen:

Lampirkan foto dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

Metode Pembayaran:

Anda akan mendapatkan kode bayar (Virtual Account). Pembayaran bisa dilakukan melalui m-banking atau gerai ritel resmi. Biaya PNBP SKCK saat ini adalah sebesar Rp30.000.

Ambil Sertifikat:

Baca Juga:Moring Khas Garut: Camilan Renyah Gurih yang Underrated, Wajib Dibawa Pulang sebagai Oleh-Oleh!Rahasia Kulit Glowing Alami: 7 Manfaat Alpukat yang Terbukti Secara Ilmiah

Setelah diverifikasi, Anda akan menerima barcode atau bukti pengambilan. Datanglah ke kantor kepolisian sesuai tingkat kewenangan (Polsek, Polres, atau Polda) untuk mencetak fisik SKCK dengan membawa kode tersebut.

​Keuntungan Mengurus Secara Online

Selain memangkas waktu tunggu, sistem online meminimalisir kesalahan input data karena dilakukan langsung oleh pemohon.

0 Komentar