RADARGARUT– Dua remaja usia sekolah menengah atas di Garut kembali menjadi sorotan setelah kedapatan menjual minuman keras.
Bukan razia besar-besaran atau penjara yang menanti, melainkan pendekatan humanis dan pembinaan yang dilakukan Polsek Cibatu, Polres Garut.
Kasus ini menjadi cermin getir sekaligus pelajaran berharga bagi generasi muda yang kerap tergoda “cuan cepat” tapi berisiko menghancurkan masa depan.
Baca Juga:Spider-Man: Brand New Day Tayang 31 Juli 2026Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil Hingga Akhir 2026
Peristiwa terjadi Kamis 16 April 2026 malam. Kedua pelajar tersebut, yang masih berstatus siswa SMA dan berasal dari Kecamatan Sukawening, diamankan petugas karena terlibat dalam peredaran miras. Alih-alih langsung diproses secara hukum pidana, Polsek Cibatu memilih jalur musyawarah dan pembinaan persuasif.
Pendekatan ini sengaja diambil untuk menghindarkan remaja dari stigma dan dampak jangka panjang yang bisa menghambat masa depan mereka.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen polisi untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus melindungi generasi muda.
“Kami mendedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat, agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak kita,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, kedua pelajar diminta membuat surat pernyataan komitmen tertulis bahwa mereka tidak akan lagi terlibat dalam jual-beli minuman keras.
Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing di bawah pengawasan Kepala Desa Sukaluyu, RT, dan RW setempat. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tapi juga menjadi peringatan dini bagi seluruh anak muda di Garut dan sekitarnya.
Kasus ini mengingatkan kita pada realita yang semakin mengkhawatirkan karena banyak remaja kini tergiur menjual miras demi uang saku atau gaya hidup. Padahal, bahaya yang mengintai sangat nyata.
Baca Juga:Timnas Futsal Indonesia Kalah Tipis 0-1 Dari MalaysiaSatgas Citarum Pasang Spanduk Himbauan Pada Masyarakat Terkait Pembuangan Limbah Sembarangan
Selain melanggar hukum, peredaran miras di kalangan pelajar berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental. Di usia yang seharusnya fokus belajar dan membangun mimpi, mereka malah terjebak dalam lingkaran peredaran barang terlarang.
Polisi sendiri menyadari bahwa tindakan represif semata tidak akan menyelesaikan akar masalah. Oleh karena itu, pembinaan yang melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat menjadi pilihan utama.
