3 Lokasi Tambang di Leles Dihentikan Sementara, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan

istimewa
3 Lokasi Tambang di Leles Dihentikan Sementara, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan di Kecamatan Leles, Rabu (3/6/2026), tiga lokasi usaha pertambangan diperintahkan untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, bersama tim gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi pertambangan di wilayah tersebut.

Dari hasil evaluasi lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi dasar penghentian sementara aktivitas tambang. Selain berkaitan dengan kelengkapan perizinan, pemerintah juga menyoroti penggunaan kendaraan operasional yang dinilai tidak sesuai dengan daya dukung infrastruktur jalan yang dilalui.

Baca Juga:Dinkes Garut: Bidan Tetap Boleh Menolong Persalinan di Praktik Mandiri, Namun Harus Sesuai RegulasiPatroli Polisi Berujung Pengungkapan Peredaran Obat Keras di Cibatu

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pertambangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah, namun pelaksanaannya harus berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Syakur.

Syakur menambahkan, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi maupun kegiatan pertambangan. Namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan, lingkungan, maupun dampak sosial terhadap masyarakat.

Menurut Bambang, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi oleh pengelola tambang sehingga diperlukan tindakan penghentian sementara sampai seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

0 Komentar