RADARGARUT– Nama Nanik Sudaryati Deyang kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, menggantikan Dadan Hindayana.
Penunjukan ini terjadi pada 2 Juni 2026. Namun, di balik karir politiknya yang terus menanjak, Nanik pernah terseret dalam salah satu kasus hoaks politik paling ramai menjelang Pilpres 2019, yaitu kasus penganiayaan bohong Ratna Sarumpaet.
Keterlibatan Nanik S. Deyang dalam Kasus Ratna Sarumpaet (2018)
Pada Oktober 2018, Ratna Sarumpaet, seorang aktivis dan aktris yang saat itu tergabung dalam tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyebarkan klaim bahwa dirinya dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Bandung.
Baca Juga:Festival Hasil Pertanian Garut 2026 Digelar, Rayakan Kekayaan Petani LokalIHSG Tiba-tiba Anjlok 4% ke Level 5.946, Pasar Saham Indonesia Kian Tertekan
Foto wajah lebam Ratna menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan kampanye politik. Nanik S. Deyang, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memiliki peran penting dalam penyebaran informasi tersebut.
Menurut dakwaan jaksa dan kesaksian dalam persidangan, Nanik menjadi salah satu orang pertama yang mengunggah foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah bengkak ke media sosial Facebook-nya. Ia juga disebut mempertemukan Ratna dengan Prabowo.
Polisi memanggil Nanik beberapa kali sebagai saksi di Polda Metro Jaya untuk mendalami alur penyebaran foto dan informasi tersebut. Dalam persidangan Ratna Sarumpaet pada April 2019, Nanik bersaksi bahwa ia kaget ketika Ratna akhirnya mengakui bahwa lebam di wajahnya bukan akibat penganiayaan, melainkan hasil operasi plastik.
Nanik sempat menyatakan kekesalannya dan mengatakan sempat menduga Ratna berniat “menjatuhkan” Prabowo melalui kebohongan itu.
Ratna Sarumpaet sendiri sempat menunjukkan ketidakpuasan terhadap kesaksian Nanik dan menyebut sebagian keterangannya tidak benar. Kasus ini akhirnya berujung pada vonis dua tahun penjara bagi Ratna Sarumpaet karena menyebarkan berita bohong.
Nanik sendiri tidak menjadi tersangka dan hanya berstatus sebagai saksi. Kasus ini sempat menjadi kontroversi besar karena dianggap merusak citra tim Prabowo-Sandi menjelang pemilu.
Latar Belakang Nanik S. Deyang
Nanik Sudaryati Deyang lahir pada 3 Januari 1968 di Madiun, Jawa Timur. Ia memulai karier sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit (grup Kompas Gramedia) dan pernah menjabat sebagai media manager di Kelompok Peluang Media. Pengalaman di dunia jurnalistik dan komunikasi menjadi modal penting dalam perjalanan politiknya.
