Indonesia Resmi Kuasai 127,3 Hektare Wilayah Eks-Malaysia di Pulau Sebatik!

(Istimewa)
Area Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk dalam batas lama wilayah Malaysia ini kini sah menjadi bagian dari Republik Indonesia berdasarkan kesepakatan garis batas baru (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Pemerintah Indonesia mencatat pencapaian penting dalam penguatan kedaulatan teritorial di wilayah perbatasan. Melalui proses diplomasi damai yang intensif dengan Malaysia, Indonesia berhasil mendapatkan tambahan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Area yang sebelumnya masuk dalam batas lama wilayah Malaysia ini kini sah menjadi bagian dari Republik Indonesia berdasarkan kesepakatan garis batas baru.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Kamis 16 April 2026.

Baca Juga:Idul Adha 2026: Tanggal 27 Mei, Libur Panjang 3 Hari, Ini Persiapan Kurban dan Makna MendalamnyaCicilan KUR BRI April 2026 Semakin Ringan: Peluang Emas Bagi UMKM Dapat Modal Murah dengan Angsuran Terjangkau

Menurutnya, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan Indonesia.

“Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Penyesuaian ini tidak sepenuhnya satu arah. Dari batas lama Indonesia, sekitar 4,9 hektare wilayah kini beralih menjadi bagian dari Malaysia.

Meski demikian, Indonesia tetap mencatat net gain yang signifikan, yakni keuntungan bersih lebih dari 122 hektare. Perubahan ini dihasilkan dari perundingan bilateral yang matang, menekankan prinsip saling menghormati dan mencari solusi win-win tanpa konflik.

Pulau Sebatik sendiri memiliki posisi strategis karena terletak di perbatasan langsung antara Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan Malaysia.

Pulau ini terbagi dua oleh garis batas internasional, dengan PLBN Sei Nyamuk/Sebatik menjadi salah satu gerbang penting. Penegasan batas baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa lahan, dan membuka peluang pengembangan kawasan perbatasan yang lebih baik.

Komitmen Prabowo Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Perbatasan

Pernyataan KSP Qodari juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga:Timnas U-17 Indonesia vs Malaysia Malam Ini, Garuda Muda Bidik Kemenangan Kedua!Menelusuri Jejak Sejarah Pasar Guntur Garut: Dari Pusat Barter Hingga Ikon Ekonomi Kota Intan

Penguatan kedaulatan teritorial ini menjadi salah satu bagian dari 17 program prioritas presiden, yang mencakup penguatan pertahanan serta pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif.

Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari total 18 yang direncanakan.

Di antaranya adalah PLBN Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk di Kalimantan Barat, Motamasin, Wini di NTT, Skow di Papua, Serasan di Kepri, Jagoi Babang, Long Nawang, Labang, Sebatik/Sei Nyamuk di Kalimantan Utara, serta Napan, Yetetkun, dan Sota di wilayah timur dan lainnya.

0 Komentar