Ditegur Saat Minum Miras, Pria di Cisompet Diduga Hantam Lansia dengan Batu hingga Tewas

Radar Garut
Ditegur Saat Minum Miras, Pria di Cisompet Diduga Hantam Lansia dengan Batu hingga Tewas
0 Komentar

“Motifnya hanya tersinggung oleh korban yang menegur untuk tidak mengonsumsi minuman keras,” katanya.

Setelah mendapat teguran, AS diduga mengambil batu yang berada di sekitar lokasi. Batu tersebut kemudian dihantamkan ke bagian kepala korban hingga mengakibatkan luka berat.

“Pelaku merasa tersinggung dan mengambil batu yang ada di sekitarnya, kemudian langsung menghantamkannya ke bagian kepala korban,” jelas Niko.

Baca Juga:Ibu dan Bayinya Meninggal Karena Aborsi, Pedagang Bakso Diamankan PolisiAyah dan Anak Diduga Bobol 19 Minimarket di Garut, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Saat kejadian, terdapat saksi yang melihat tindakan tersebut dan berteriak meminta pertolongan.

“Tolooong-tolong, aya bapak-bapak ti tukang rongsok digebugan ku batur,” ujar Niko menirukan teriakan saksi saat kejadian.

Akibat kekerasan tersebut, ES akhirnya meninggal dunia. Setelah diamankan, AS menjalani proses pemeriksaan di Polres Garut.

Niko mengatakan penyidik menerapkan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Akibat dari perbuatan tersebut pelaku diamankan dan harus diperiksa. Ini penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang atau tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Niko.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk terkait konsumsi minuman keras dan obat oleh tersangka sebelum kejadian.

Sejauh hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut tidak ditemukan persoalan lain antara korban dan pelaku. Dugaan motif mengarah pada ketersinggungan AS setelah ditegur korban agar tidak mengonsumsi minuman keras. (*)

0 Komentar