GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum meningkatkan status penanganan bencana kekeringan menjadi tanggap darurat.
Hingga akhir Agustus 2026, kondisi kekeringan dan krisis air bersih di sejumlah wilayah masih berada dalam status siaga darurat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh, mengatakan keputusan untuk belum meningkatkan status menjadi tanggap darurat diambil karena sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) masih mampu melakukan penanganan sesuai dengan fungsi dan anggaran masing-masing.
Baca Juga:Intip Gaya Tenxi, dari Musik dan Hobi hingga Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping DayBRI Cabang Purwakarta Apresiasi Langkah Kejari Tetapkan Tersangka Fraud KUR: Oknum Sudah Di-PHK
“Kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi pada hari Kamis. Kita mendengarkan laporan-laporan dari SKPD, ternyata memang masih ada SKPD yang bisa menangani dengan fungsinya dari anggaran masing-masing,” ujar Aah, Senin 31 Agustus 2026.
Meski begitu, Aah menyebutkan terdapat sejumlah SKPD yang mulai mengalami keterbatasan anggaran untuk menangani dampak kekeringan. Di sisi lain, wilayah terdampak masih berpotensi mengalami peningkatan.
“Tapi ada beberapa SKPD yang memang sudah kehabisan, artinya sudah tidak sanggup lagi dari sisi anggaran, dan penanganan masih meningkat,” katanya.
Pihaknya akan kembali melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi yang rencananya digelar pada awal September.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut sebagai bahan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Aah menegaskan, untuk saat ini Pemkab Garut belum mengajukan perubahan status bencana menjadi tanggap darurat maupun menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Jadi kita akan evaluasi lagi di rapat koordinasi minggu ini di awal September. Kita laporan ke Pak Sekda dulu. Jadi kita belum masuk tanggap darurat karena beberapa SKPD masih bisa menangani,” tegasnya.
Baca Juga:Jam Masuk Sekolah 06.30 di SMPN 2 Samarang Masih Jadi Tantangan bagi Siswa dari Daerah JauhBuntut Musibah Karangpapak, Garut Akan Perketat Mitigasi Wisata Pesisir
Menurutnya juga, status yang berlaku saat ini masih siaga darurat dan ditetapkan hingga September.
Salah satu bentuk penanganan yang terus dilakukan adalah pendistribusian atau suplai air bersih kepada masyarakat terdampak.
Suplai air bersih dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), BPBD, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Siaga darurat itu sampai bulan September. Itu salah satunya adalah suplai air bersih. Kita masih menangani dari PDAM, BPBD, dari Dinsos kita perdayakan itu dan tidak melakukan peningkatan status,” katanya.
