GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan penanganan ruas jalan di wilayah Banjarwangi–Singajaya mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pengerjaan ditargetkan dimulai pada September 2026 dengan anggaran sekitar Rp41 miliar untuk penanganan sepanjang 6,5 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai terkait sebagai tindak lanjut rencana pembangunan ruas tersebut.
“Dan insyaallah nanti di bulan September ini kita sudah melakukan komunikasi dengan Balai sebagai tindak lanjut kita. Ya insyaallah bulan September mulai proses dari pelelangan dan proses pembangunan,” ujar Agus.
Baca Juga:Raperda PKL Garut Bakal Ubah Penertiban Jadi Penataan, Hak dan Perlindungan Pedagang DikajiDPMD Garut Lantik 2 Kades Hasil PAW, Jumardi Bidik Persoalan Air Bersih di Desa Cisewu
Agus yang akrab disapa Agis menjelaskan, penanganan kali ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan Pamegatan, Singajaya, Banjarwangi hingga Peundeuy.
“Jadi di tahap tiga ini kurang lebih kita sudah melakukan kesepakatan penanganan di 6,5 kilometer jalan,” katanya.
Menurutnya, skema pembiayaan infrastruktur jalan saat ini mengalami perubahan setelah hadirnya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Sebelumnya, daerah lebih banyak mengandalkan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur.
“Nah sekarang itu skemanya dirubah begitu dengan adanya Inpres Nomor 11 Tahun 2025,” jelasnya.
Melalui skema Inpres Jalan Daerah, pemerintah daerah dapat mengusulkan ruas yang memiliki keterkaitan dengan program strategis nasional, terutama swasembada pangan dan energi.
“Sama halnya dengan mekanisme DAK-lah, dimana yang berhubungan terutama sekarang kan temanya adalah swasembada pangan dan swasembada energi,” ucapnya.
Agis menyebut Kabupaten Garut memiliki sejumlah koridor utama yang dianggap strategis, antara lain Garut–Cikajang, Cikajang–Sumadra hingga Bungbulang, serta Cikajang menuju Pameungpeuk.
Baca Juga:Kemnaker Hapus Syarat Good Looking, Disnakertrans Garut: Penampilan Tak Selalu Soal WajahAnggaran Ketahanan Pangan Nasional di Garut Terpangkas Efisensi, Tahun 2026 Hanya Rp31 Miliar
Berbagai ruas yang terhubung dengan koridor tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah.
“Maka waktu itu, Bupati mengusulkan kurang lebih 12 ruas. Jadi yang diusulkan itu 12 ruas, dari mulai ujung Talegong–Selaawi, kemudian Pamalayan–Cikarang–Cimahi, kan Pak Bupati bahkan langsung di situ juga melakukan tracking. Kemudian Puncak Hamerang–Karangsewu sampai ke Samudrajaya. Kemudian Bungbulang–Mekarmukti–Jijayana, terus lagi adalah Tegalgede–Bojongrandu–Karangsari–Pagendongan. Nah, termasuk juga Sumadra–Cileuleuy dan Pamegatan–Singajaya, Singajaya–Toblong, Toblong–Peundeuy,” tegasnya.
