PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Naik Status Jadi Penuh Waktu 2027

Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Kabar mengenai rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 mendapat respons positif dari kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Garut.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar pernyataan sejumlah pejabat pemerintah pusat dan pimpinan DPR RI terkait penyelesaian status PPPK Paruh Waktu.

Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menilai kabar tersebut menjadi angin segar bagi para PPPK Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menunggu kepastian status.

Baca Juga:DPRD Garut Dukung Peralihan Status Jalan Pembangunan ke Provinsi, Dinilai Bisa Mengurangi Beban AnggaranGarut Dapat Bagian Program 3 Juta Rumah, Kadisperkim: BPHTB dan PBG Harus Dibebaskan

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang dari pemerintah pusat, penyelesaian status PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu direncanakan mulai dilakukan pada 2027.

“Ini sesuai dengan harapan teman-teman bahwa kemudian nanti tahun 2027, teman-teman yang saat ini sedang menyandang status PPPK paruh waktu akan dituntaskan dan diangkat kemudian menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027,” ujar Ma’mol saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan, kepastian tersebut sangat dinantikan karena para PPPK Paruh Waktu telah cukup lama menunggu kejelasan mengenai status kepegawaiannya.

“Memang sangat menunggu lama kepastian status ini, yang mana pada saat ini dengan status paruh waktu dianggap ini tidak jelas statusnya,” katanya.

Selain peluang perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Ma’mol menyebut terdapat pula informasi mengenai kemungkinan jalur lain bagi PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, menurutnya, mekanisme dan ketentuan teknis terkait hal tersebut masih harus menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Tapi terkait masalah ini juga kita masih menunggu bagaimana petunjuk teknis ke depan, mekanismenya bagaimana,” jelasnya.

Baca Juga:Jam Malam Pelajar Mulai Diterapkan di Garut, Polisi Intensifkan Patroli hingga Dini HariBPBD Garut Catat 362 Bencana Terjadi Pada Periode 1 Januari Hingga 31 Juli 2026

FAGAR Garut, lanjut Ma’mol, akan terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut agar para guru dan tenaga kependidikan yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian yang jelas.

“Dan tentunya akan kami kawal terus ke depan sampai harapan dan cita-cita teman-teman untuk mendapat status atau kepastian status ini bisa jelas,” pungkasnya. (*)

0 Komentar