Polres Garut Bongkar Kasus Pengeroyokan Viral, 21 Anak Dibawah Umur Diamankan

(Istimewa)
Polres Garut gelar konferensi dan ungkap kronologi pengeroyokan viral di Tarogong yang libatkan 21 anak dibawah umur (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang sempat viral di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan detail peristiwa yang terjadi pada dini hari Minggu, 2 Agustus 2026.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 00.49 WIB di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi yang terletak di Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Saat itu, korban sedang berkumpul bersama lima rekannya di depan warung nasi.

Tidak lama kemudian, sekelompok pengendara sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi sambil menggunakan knalpot bising atau yang biasa disebut knalpot brong. Suara knalpot yang keras itu membuat korban merasa terganggu. Korban lalu meneriakkan teguran kepada rombongan pengendara motor tersebut.

Baca Juga:Persib Gagal Raih Piala Presiden 2026: Persebaya Amankan Kemenangan Lewat Adu PinaltiKorban Lakalantas Bulan Juli 2026 Turun Drastis Hingga Lebih dari 20%

Reaksi korban justru memicu amarah. Tidak lama setelah ditegur, rombongan pelaku berbalik arah dan menghentikan kendaraan mereka di lokasi kejadian.

Lebih dari 15 orang kemudian turun dari kendaraan dan secara bersama-sama menyerang korban. Mereka menggunakan berbagai senjata, mulai dari tongkat besi, balok kayu, senjata keling tangan (knuckle), hingga benda tumpul lainnya.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius. Luka robek di pelipis kanan memerlukan lima jahitan, sementara luka robek di bagian belakang kepala membutuhkan 15 jahitan.

Tidak hanya itu, kendaraan milik korban juga mengalami kerusakan karena dirusak oleh para pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Garut telah mengamankan 21 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari yang melakukan bacokan atau pemukulan, merusak kendaraan korban, hingga yang bertugas sebagai joki. Satu orang lainnya masih berstatus dalam pencarian.

Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya terdapat satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan oleh sebagian anggota kelompok saat kejadian, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu buah senjata tumpul jenis keling atau knuckle, satu buah baton stick berwarna hitam, serta dua buah helm.

0 Komentar