RADARGARUT– BPJS Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi resmi terkait Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) yang sempat menjadi perhatian publik setelah salah satu sesi kegiatannya beredar luas di media sosial.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa aktivitas yang menjadi sorotan merupakan bagian dari metode pembelajaran berbasis pengalaman, bukan inti program maupun kewajiban utama yang harus dilalui setiap peserta.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa OPK dirancang sebagai tahapan awal dalam proses pembentukan sumber daya manusia bagi calon karyawan.
Baca Juga:Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Arema FC vs DPMM FC dan Persib Bandung vs Tampines RoversJangan Tertipu Rasa “Sehat”! MCU Bisa Menyelamatkan Hidup Anda dari Penyakit Tersembunyi
Program ini bertujuan membangun fondasi yang kuat, mencakup kompetensi teknis, integritas, etika kerja, karakter, serta kesiapan mental yang selaras dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK) merupakan bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai fondasi awal bagi calon karyawan agar memiliki kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, serta kesiapan mental,” ujar Erfan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurutnya, pelaksanaan OPK dilakukan secara terstruktur melalui kombinasi pembelajaran di dalam kelas dan kegiatan di luar kelas.
Materi serta aktivitas yang diberikan diarahkan untuk mengembangkan kemampuan teknis, kerja sama tim, kepemimpinan, komunikasi efektif, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, serta kepedulian terhadap sesama peserta.
Erfan menekankan bahwa aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat merupakan penerapan metode experiential learning atau pembelajaran berbasis pengalaman.
Metode ini sengaja digunakan untuk melatih kepercayaan diri, pengendalian diri, disiplin, dan ketangguhan mental peserta.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan pendampingan instruktur yang kompeten serta mengikuti prosedur yang telah dipersiapkan secara matang, dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan peserta.
Baca Juga:Garut Rawan Karhutla: Api Lahap Lahan Bambu di PasirwangiPolres Garut Amankan Sejumlah Motor Dalam Razia Knalpot Motor Brong
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang terhadap masukan dari masyarakat. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar metode pembelajaran tetap relevan dengan tujuan pembentukan SDM profesional yang berintegritas tinggi.
Lembaga ini berkomitmen menjaga standar tata kelola yang baik dalam setiap tahapan rekrutmen dan pengembangan karyawan.
Dengan penjelasan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap publik dapat memahami konteks lengkap program OPK. Program tersebut bukan sekadar rangkaian aktivitas fisik, melainkan investasi jangka panjang dalam membentuk karyawan yang siap menghadapi tantangan pekerjaan di lembaga perlindungan tenaga kerja nasional.
