Polres Garut Amankan Sejumlah Motor Dalam Razia Knalpot Motor Brong

(Istimewa)
Polres Garut intensifkan razia knalpot brong demo jaga kabtimas (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Suara bising knalpot racing yang memekakkan telinga di tengah malam atau saat melintas di kawasan padat penduduk kini menjadi target utama penindakan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut semakin memperketat pengawasan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Langkah ini bukan sekadar razia rutin, melainkan komitmen serius untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.

Baca Juga:Harga Emas Naik Hari Ini, Simak Daftarnya!MK Putuskan: Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Dipakai untuk Program MBG Mulai APBN 2028

Kegiatan penindakan ini digelar pada Jumat, 31 Juli 2026 di sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan serta area-area yang selama ini dikenal rawan pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Petugas menyisir jalan-jalan utama, perempatan ramai, hingga kawasan pemukiman yang kerap terganggu oleh deru mesin yang melengking.

Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang memakai knalpot racing atau modifikasi yang menghasilkan kebisingan berlebih, melampaui batas yang diizinkan peraturan.

Hasilnya cukup signifikan. Dalam satu hari operasi, sembilan unit kendaraan roda dua berhasil diamankan sementara. Seluruh motor tersebut dibawa ke Mapolres Garut untuk proses penggantian knalpot standar.

Pemiliknya diberikan pemahaman dan diimbau agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan teknis kendaraan.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Garut dalam menjaga kamtibmas.

“Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui awak media.

Baca Juga:Jangan Asal Colok! Larangan Keras Alat Elektronik Berdaya Tinggi di Kereta Api, Ini Aturan & BahayanyaPariwisata Garut Tumbuh 15% tapi Rawan Ketergantungan Pasar

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain menjaga kenyamanan lingkungan, ini juga bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” tegasnya.

Masalah knalpot brong memang bukan isu sepele. Suara bising yang dihasilkan sering kali mengganggu istirahat warga, terutama di malam hari, serta berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

0 Komentar