RADARGARUT– Penanganan medis terhadap korban insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus bergulir. Dua siswi yang menjadi korban, yakni Agnesia Paruliana br Silitonga dan Febiona Purba, resmi dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, guna mendapatkan perawatan super intensif.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan mendasar di balik keputusan memindahkan kedua pasien tersebut dari Sumatra Utara ke ibu kota. Langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Wakil Presiden setelah memantau perkembangan kesehatan para korban secara intensif.
Kelengkapan Fasilitas dan Tim Ahli Jauh Lebih Unggul
Menurut Menkes Budi, keputusan merujuk pasien ke RSCM dipertimbangkan karena fasilitas medis dan ketersediaan dokter spesialis di rujukan utama wilayah Sumatra Utara, yaitu Rumah Sakit H. Adam Malik Medan, dinilai belum sekomplit yang dimiliki oleh RSCM Jakarta.
Baca Juga:Update Harga Emas Antam 14 September 2026Pencarian Rombongan Jurnalis Diperluas Hingga 6.649 Mil Laut
”Waktu Pak Wapres ke sana, diminta agar kita membawa yang bersangkutan ke RSCM. Kenapa? Karena dilihat bahwa RSCM memiliki kemampuan dokter-dokternya yang jauh lebih lengkap dibandingkan Rumah Sakit Adam Malik,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan dan manajemen RSCM langsung membentuk tim medis lintas disiplin ilmu. Pasien Febiona Purba, misalnya, dilaporkan mengalami komplikasi serius berupa indikasi gangguan fungsi ginjal serta keluhan neurologis pasca-keracunan, sementara Agnesia juga membutuhkan evaluasi kondisi fisik mendalam.
Kolaborasi Dokter Spesialis Lintas Disiplin IlmuGuna memastikan penanganan yang presisi dan menyeluruh, RSCM mengerahkan jajaran pakar kesehatan terbaik. Tim khusus ini dibentuk dengan melibatkan berbagai pakar papan atas, antara lain:
- Spesialis dan Profesor Neurologi Anak: Berfokus menganalisis serta menangani potensi gangguan pada sistem saraf anak pasca-keracunan.
- Profesor Psikiatri Anak: Bertugas melakukan evaluasi dari aspek kejiwaan dan dampak psikis/trauma yang dialami oleh para korban.
- Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak: Dilibatkan untuk memantau, memeta, dan mengevaluasi kasus ini secara komprehensif.
- Spesialis Penyakit Dalam Anak: Bertujuan mengantisipasi dan mendeteksi adanya penyakit sekunder atau komplikasi organ dalam yang belum teridentifikasi sebelumnya.
