Ketua BEM STAINUS Garut Dorong Penataan Fiber Optik di Ruas Jalan Kabupaten Segera Dituntaskan

BEM Stainus Garut Gelar Audiensi dengan Asisten Daerah (Asda) II. (Ale/Radar Garut)
BEM Stainus Garut Gelar Audiensi dengan Asisten Daerah (Asda) II. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stainus Garut menggelar audensi bersama Asda II Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, Sekdis Diskominfo, Ega, untuk membahas penataan jaringan fiber optik yang terpasang di ruas jalan Kabupaten Garut.

Ketua BEM Stainus, Hafidz Ali mengatakan, bahwa terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek kesemrawutan, perizinan, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai, hingga saat ini pemasangan jaringan fiber optik di ruas jalan kabupaten belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD.

Baca Juga:Pembukaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Garut Periode 2026–2031 Resmi DiumumkanDisparbud Dorong Perbaikan Infrastruktur Wisata Garut

Di sisi lain, keberadaan jaringan tersebut juga dinilai berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta menurunkan estetika ruang publik karena pemasangannya yang tidak tertata.

Hafidz Ali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan komitmen bersama antara regulator dan operator.

Regulator, dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang kebijakan, serta operator sebagai pelaku usaha, diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik dalam mengelola pemasangan jaringan fiber optik.

Ia menekankan bahwa penyampaian tersebut bukan merupakan tuntutan, melainkan saran dan masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola ke depan.

“Kami berharap regulator dan operator memiliki komitmen bersama untuk menuntaskan perizinan yang berlaku, memberikan kontribusi kepada daerah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, serta menjaga estetika ruang publik melalui penataan jaringan fiber optik yang lebih baik,” ujar Hafidz Ali, Kamis 23 Juli 2026

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah mendata seluruh jaringan fiber optik yang berada di ruas jalan kabupaten.

Berdasarkan perkiraan awal, panjang ruas jalan yang dimanfaatkan untuk pemasangan jaringan tersebut mencapai sekitar 210 hingga 230 kilometer.

Baca Juga:DLH Garut Dorong Gerakan Bersih Lingkungan Digelar Dua Pekan SekaliPemkab Garut Usulkan Delapan Ruas Jalan ke Pemerintah Pusat untuk Diperbaiki

“Kami sedang menginventarisasi karena ada kewenangan jalan kabupaten dan jalan nasional. Yang menjadi fokus kami adalah ruas jalan kabupaten yang dimanfaatkan untuk pemasangan jaringan fiber optik,” ujar Dedi.

Menurutnya, Pemkab Garut sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran kepada perusahaan penyedia jaringan untuk memindahkan tiang-tiang yang mengganggu jalur pedestrian.

Bahkan, sejumlah relokasi telah dilakukan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan pihak pelaksana di lapangan.

0 Komentar