Ribuan Guru Non-ASN Garut Belum Masuk Dapodik, Pemkab Koordinasi ke Pusat

Pertemuan Sekda Garut, Kepala BKD dan Fagar dengan Dirjen GTK. (Istimewa)
Pertemuan Sekda Garut, Kepala BKD dan Fagar dengan Dirjen GTK. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Persoalan guru, tenaga kependidikan (Tendik), hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut.

Untuk mencari solusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut bersama Kepala BKD dan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut sebelumnya melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan masih terdapat guru maupun PPPK yang sebenarnya sudah memiliki sertifikat pendidik, namun tidak bisa menjalankan posisi sebagai guru karena belum masuk dalam Dapodik.

Baca Juga:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dispora Garut Sukses Gelar Sejumlah Event Bergengsi dan Dorong Sport TourismSekda Garut: Aturan Baru Rotasi Mutasi Guru atau ASN Kini Terkunci Sistem RSDM Kemendikdasmen

“Artinya bukan jadi guru, ini yang mereka sementara mereka juga sudah punya sertifikat pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurut Nurdin, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat membuka peluang bagi PPPK paruh waktu, Tendik, maupun guru yang sudah bersertifikat untuk mengikuti proses seleksi antarjabatan.

Seleksi tersebut nantinya menjadi mekanisme bagi mereka yang saat ini berada pada posisi Tendik tetapi ingin kembali atau beralih ke jabatan guru.

“Jadi mereka yang ditendik kalau dia ingin jadi guru maka akan dilakukan seleksi, tapi seleksinya seleksi antar jabatan itulah kalau menjadi jabatan guru, sehingga yang bersangkutan nanti akan bisa jadi guru kembali nah seperti itu ya,” ungkap Nurdin.

Selain persoalan alih jabatan, Pemkab Garut juga mencatat masih banyak tenaga non-ASN yang belum masuk dalam Dapodik.

Nurdin menyebut, pada 2025 terdapat sejumlah Tendik yang tidak mengikuti seleksi PPPK paruh waktu. Dari hasil inventarisasi, sekitar 2.000 guru non-ASN di Kabupaten Garut tercatat belum masuk dalam Dapodik.

“Jadi ada 460 ribuan lah secara nasional, di kita itu terinventarisir kurang lebih ada sekitar 2 ribu yang kemarin non ASN, yang jadi guru tapi tidak masuk di dapodik gitu, nah ini mungkin akan diberi ruang untuk kepentingan itu,” jelasnya.

Baca Juga:Peserta dari Luar Garut Keluhkan PJU di SOR RAA Adiwijaya Banyak yang PadamKorsleting Listrik Picu Hanguskan Rumah di Cilawu Garut, Kerugian Tembus Rp150 Juta

Menurutnya, apabila skema tersebut benar-benar dilaksanakan, salah satu hal yang harus dipersiapkan pemerintah daerah adalah kebutuhan anggaran.

0 Komentar