Ketua BEM STAINUS Garut Dorong Penataan Fiber Optik di Ruas Jalan Kabupaten Segera Dituntaskan

BEM Stainus Garut Gelar Audiensi dengan Asisten Daerah (Asda) II. (Ale/Radar Garut)
BEM Stainus Garut Gelar Audiensi dengan Asisten Daerah (Asda) II. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

Meski begitu, Dedi mengakui proses penataan tidak berjalan mudah. Salah satu kendala utama adalah sulitnya berkomunikasi langsung dengan pihak pemilik proyek atau perusahaan penyedia layanan, karena pemerintah daerah umumnya hanya berhadapan dengan pelaksana di lapangan yang bekerja berdasarkan surat perintah kerja (SPK).

“Ketika kami konfirmasi di lapangan, yang kami temui adalah pelaksana, bukan pengambil keputusan. Sementara owner perusahaan cukup sulit untuk diajak berkomunikasi karena ada kewenangan yang berkaitan dengan sektor telekomunikasi,” ungkapnya.

Untuk memperkuat dasar hukum penataan tersebut, Pemkab Garut juga tengah merevisi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemanfaatan barang milik daerah.

Baca Juga:Pembukaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Garut Periode 2026–2031 Resmi DiumumkanDisparbud Dorong Perbaikan Infrastruktur Wisata Garut

Revisi dilakukan sebagai penyesuaian terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses harmonisasi bersama pemerintah pusat.

Dedi menjelaskan, setelah regulasi tersebut ditetapkan, tim yang dibentuk akan memiliki tiga tugas utama, yakni melakukan inventarisasi seluruh jaringan, melakukan penataan, serta menindak pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi anggapan adanya pembiaran terhadap pemasangan jaringan fiber optik yang kerap disertai penggalian jalan dan dinilai merusak estetika maupun berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

“Selama ini bukan berarti ada pembiaran. Kami sudah melakukan komunikasi dan teguran. Bahkan Satpol PP juga telah melakukan penertiban melalui relokasi terhadap tiang-tiang yang mengganggu. Kendalanya memang komunikasi dengan pihak pemilik jaringan,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar