DLH Garut Terapkan Piket Rutin untuk Merawat Hutan dan Taman Kota

Rizka/Radar Garut
Ruang Terbuka Hijau, Taman Kota Simpang Lima. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pengelolaan hutan kota yang ada di Kabupaten Garut terus dioptimalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah tersebut dilakukan salah satunya melalui penerapan sistem piket bagi para petugas di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan bahwa langkah penerapan sistem piket diharapkan bisa memastikan seluruh kawasan ruang terbuka hijau bisa tetap terawat, aman, bersih, dan terpantau secara berkala.

Dalam prosesnya sendiri, dijelaskan Jujun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menugaskan para petugas mengikuti jadwal dalam melakukan pemantauan. Proses pemantauan itu sendiri dilakukan setiap dua hari sekali.

Baca Juga:Belasan Ribu Wisatawan Berkunjung ke Garut Selama Libur SekolahPLN dan BCA Serahkan USG Portabel, Bantu Garut Tekan AKI dan AKB

Ia menyebut bahwa para petugas yang telah dijadwalkan untuk melakukan pemantauan akan memantau seluruh hutan kota yang ada di Garut. Tidak hanya hutan kota saja, taman-taman yang ada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup pun akan ikut dipantau.

“Pengelolaan hutan kota dilakukan melalui sistem piket. Petugas dibagi dan dijadwalkan setiap dua hari sekali untuk berkeliling,” ujar Jujun.

Petugas akan Berkeliling

Jujun mencontohkan, petugas yang memiliki tugas memantau hutan kota kawasan Sarana Olah Raga Merdeka akan secara bergiliran menuju lokasi lainnya seperti di kawasan SMAN 6 Garut, Jayaraga, bahkan bundaran STM.

“Jadi ada jadwal piket yang dilakukan secara bergiliran,” katanya.

Menurut Jujun, sistem yang diterapkan itu menjadi bagian program yang dirutinkan Dinas Lingkungan Hidup Garut agar bisa menjaga kebersihan, keamanan, hingga kelestarian kawasan terbuka hijau, khususnya di wilayah perkotaan.

Enam Hutan Kota Jadi Fokus Pengelolaan

Disebutkan Jujun, saat ini setidaknya ada enam hutan kota di Kabupaten Garut yang menjadi fokus pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup. Bila digabungkan seluruhnya dengan taman kota yang ada, jumlah yang dikelola pihaknya mencapai setidaknya 33 lokasi.

“Dengan adanya pengawasan secara berkala, tentunya kami berharap agar kondisi hutan dan taman kota dapat terus terjaga serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena selain berfungsi sebagai kawasan hijau, tentunya hutan dan taman kota juga diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman untuk beraktivitas, beristirahat, dan menikmati lingkungan yang lebih asri,” ucapnya.

0 Komentar