GARUT – Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Predikat tersebut diberikan berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/440/2026 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dalam sertifikat itu disebutkan, Klinik Lapas Kelas IIB Garut yang kini berubah nomenklatur menjadi Lapas Kelas IIA Garut telah memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan primer. Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, mulai 9 Mei 2026 hingga 9 Mei 2031.
Baca Juga:20 Pengedar Narkoba di Garut Ditangkap dalam Kurun Waktu Dua BulanPolsek Leles Gandeng Leles Lestari Foundation, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung
Pencapaian tersebut menjadi pengakuan bahwa pelayanan kesehatan di Lapas Garut telah memenuhi standar nasional, mulai dari mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola, hingga peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Jalani Persiapan yang Panjang
Untuk meraih predikat tertinggi itu, jajaran Lapas Garut bersama tenaga kesehatan menjalani proses persiapan yang panjang dan sistematis.
Persiapan tersebut meliputi pembentukan tim akreditasi, penyusunan dokumen mutu dan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta pembenahan sarana dan prasarana klinik.
Selain itu, Poliklinik Lapas Garut juga menerapkan budaya keselamatan pasien, program pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen risiko, audit internal, serta evaluasi mutu secara berkala.
Sebelum penetapan akreditasi, asesor independen melakukan survei lapangan terhadap berbagai aspek pelayanan. Penilaian mencakup administrasi, pelayanan klinis, pengelolaan fasilitas, keselamatan pasien, manajemen obat, pelayanan kegawatdaruratan, hingga kepuasan pengguna layanan.
Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi standar, hasil penilaian diajukan kepada Kementerian Kesehatan dan Poliklinik Lapas Garut dinyatakan meraih predikat Paripurna.
Akreditasi tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Baca Juga:Terbuai Janji Pria Facebook, Rumah Janda di Garut Telanjur DirobohkanTak Harus Jago Menggambar! STIT Qurrota A'yun, PGRI, dan PGTKI Cilawu Berkolaborasi
Dengan standar pelayanan yang lebih terukur, proses pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat, hingga rujukan dapat dilakukan secara lebih aman, efektif, dan akuntabel.
Program promotif dan preventif juga akan terus diperkuat, di antaranya melalui skrining kesehatan, imunisasi, edukasi, pengendalian penyakit menular, serta pengawasan sanitasi lingkungan.
Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, tenaga kesehatan, dan dukungan berbagai pihak.
“Predikat Akreditasi Paripurna bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan,” kata Rusdedy.
