Terbuai Janji Pria Facebook, Rumah Janda di Garut Telanjur Dirobohkan

istimewa
Terbuai Janji Pria Facebook, Rumah Janda di Garut Telanjur Dirobohkan
0 Komentar

GARUT – Harapan Mimin untuk membangun rumah tangga baru justru berujung petaka. Warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, itu diduga menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Pria tersebut datang dengan niat mengajak Mimin menikah. Namun, setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban dan keluarganya, ia diduga mengumbar janji akan membangun kembali rumah mereka hingga membuat bangunan lama telanjur dirobohkan.

Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, mengatakan terduga pelaku bernama Nuryadi Sulistya, warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Pria berusia 46 tahun itu mendatangi rumah korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, pada Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:Tak Harus Jago Menggambar! STIT Qurrota A'yun, PGRI, dan PGTKI Cilawu BerkolaborasiTruk Pengangkut Lima Ton Bahan Bangunan Terguling di Pamulihan, Dua Orang Terluka

“Terduga pelaku datang ke rumah korban dengan modus hendak menikahi korban,” kata Ipar.

Perkenalan keduanya bermula dari Facebook. Setelah beberapa pekan berkomunikasi, Nuryadi kemudian datang menemui Mimin dan keluarganya. Kepada korban, ia mengaku sebagai seorang arsitek dan memiliki kemampuan finansial yang cukup besar.

Janji Bangun Ulang Rumah Keluarga Korban

Tidak hanya menyampaikan niat untuk menikahi Mimin, Nuryadi juga disebut menjanjikan pembangunan rumah baru bagi keluarga korban. Bahkan, ia turut mengaku siap membangun masjid di kampung tersebut.

“Menurut keterangan korban, terduga pelaku menjanjikan akan membangun rumah korban dan keluarganya. Ia juga berjanji akan membangun masjid,” ujar Ipar.

Janji tersebut membuat keluarga korban percaya. Pada Kamis (16/7/2026), rumah yang selama ini ditempati Mimin akhirnya dibongkar dengan harapan segera diganti bangunan baru.

Keluarga Sempat Diajak Belanja di Matrial

Kepercayaan keluarga semakin kuat setelah Nuryadi mengajak salah seorang kerabat korban mendatangi toko material. Saat itu, berbagai bahan bangunan dipilih dengan nilai transaksi sekitar Rp113 juta.

Namun, persoalan mulai terungkap ketika keluarga mengetahui bahwa material tersebut belum dibayar. Kondisi itu memunculkan kecurigaan terhadap identitas dan kemampuan finansial Nuryadi.

Baca Juga:Jelang Musda Golkar Garut, Suksesi Kepemimpinan Diminta Tetap Mengacu AD/ARTPolisi Tangkap 4 Pengeroyok Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong

Mimin bersama keluarga kemudian mendatangi Polsek Banjarwangi untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak menuju rumah korban, tempat Nuryadi masih berada.

Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Banjarwangi untuk menjalani pemeriksaan awal.

0 Komentar