GARUT – Memasuki musim kemarau, masyarakat Kabupaten Garut diminta menggunakan air bersih secara hemat dan menjaga kelestarian sumber mata air. Pemerintah desa juga didorong memperbaiki sistem pengelolaan agar distribusi air tetap mencukupi kebutuhan warga.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, H. Imat Rohimat, mengatakan debit sejumlah sumber mata air di Garut terus menyusut. Kondisi itu diduga berkaitan dengan berkurangnya tutupan hutan di sekitar kawasan sumber air.
“Karena apa? Karena mungkin hutannya sudah tidak lebat lagi,” katanya saat diwawancarai belum lama ini.
Baca Juga:Sepak Bola Putri U-18 Garut Jadi Runner-up Hydroplus Soccer League All StarTiga Kepala Desa Hasil PAW di Garut Dilantik, 17 Desa Kini Punya Kades Definitif
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih semakin meningkat. Perubahan pola hidup dan meningkatnya kesadaran terhadap sanitasi membuat penggunaan air di tingkat rumah tangga lebih besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Imat mencontohkan, dahulu fasilitas mandi, cuci, dan kakus di perkampungan digunakan secara bersama-sama. Saat ini, sebagian besar warga menginginkan fasilitas sanitasi tersedia di rumah masing-masing.
“Contoh begini, kalau di lembur jangan melihat kota. Dulu jamban untuk satu RW itu hanya satu atau dua, sekarang kebutuhan masyarakat ingin tersedia di rumah masing-masing,” jelasnya.
Menurut Imat, perubahan tersebut merupakan perkembangan positif karena masyarakat semakin memahami pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Namun, peningkatan kebutuhan harus diimbangi dengan tata kelola air yang lebih baik.
“Semakin paham dengan PHBS, jadi masing-masing rumah ingin sesuai dengan ketentuan PHBS dan memang itu merupakan program pemerintah,” sebutnya.
Desa Harus Lakukan Manajemen Distribusi
Apabila air dari satu sumber langsung dialirkan ke seluruh rumah tanpa pengaturan, persediaannya dikhawatirkan tidak mencukupi. Karena itu, pemerintah desa diminta menerapkan manajemen distribusi, mengatur pemakaian, dan mengedukasi masyarakat mengenai penghematan.
Perlindungan terhadap mata air juga dinilai harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah daerah. Apabila kondisi ketersediaan air semakin darurat, tidak tertutup kemungkinan diperlukan peraturan daerah yang secara khusus mengatur pelestarian dan pemanfaatan sumber air.
Baca Juga:Kandang Ayam di Samarang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 JutaDua Bangunan Semi Permanen di Kadungora Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
“Harus ada pelestarian sumber mata air, jangan sampai diganggu. Mungkin tampungan atau embung di sekitar mata air juga perlu ditambah,” ucapnya.
